Perumda Air Minum Atau PDAM Menggratiskan Tagihan Pemakaian Air Bersih Bagi Pelanggan Yang Terdampak COVID-19

Realitakini.com-Padang
Pemerintah Kota Padang menggratiskan tagihan pemakaian air bersih Perumda Air Minum atau PDAM bagi pelanggan yang terdampak virus Corona (COVID-19). Kebijakan itu diambil untuk meringankan beban masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi saat pandemi COVID-19.
"Kami gratiskan. Ini salah satu cara kami meringankan beban masyarakat yang sedang terdampak virus COVID-19," kata Dirut PDAM Padang Hendra Pebrizal pada rapat Badan Anggaran yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Senin (15/6/2020).
Ia mengatakan pembebasan tagihan air PDAM tersebut akan diberikan selama kurun waktu tiga bulan.
"Sesuai dengan arahan Wali Kota Padang, PDAM menggratiskan biaya PDAM khusus untuk kategori rumah ibadah, panti asuhan, dan yayasan, serta juga gratis untuk masyarakat yang tinggal di rumah nonpermanen," terang Hendra Pebrizal.
Kebijakan itu akan membawa dampak bagi PDAM, karena kehilangan potensi penghasilan mencapai Rp 1 miliar.
"Pembebasan biaya diberlakukan untuk tiga bulan, yaitu bulan April, Mei, dan Juni. Setiap bulan dalam dua kelompok itu, potesi pendapatannya Rp 350 jutaan. Jadi kalau 3 bulan, kehilangan pendapatan kami bisa Rp 1 miliar lebih. Tapi ini kan sedang musibah. Masyarakat yang menjadi pelanggan kami selama ini juga terdampak, dan itu perlu dibantu," kata Hendra Pebrizal.

New Normal, Pemko Padang Siapkan Transisi Tatanan Kehidupan Baru. Hari ini mulai diberlakukan dan Sekretariat DPRD Kota Padang langsung diberlakukan tatanan kehidupan baru (new normal life) dan diberikan pengarahan oleh Sekwan Hendrizal Azhar, Senin (8/6/2020).Setelah pemberlakuan PSSB Jilid III di Sumatera Barat berakhir pada 7 Juni 2020, Kota Padang belum memasuki tatanan kehidupan baru (new normal life). 

Pemerintah Kota Padang sebelumnya berencana akan memberlakukan masa transisi new normal. Masa ini akan diberlakukan selama sepekan, 8 hingga 13 Juni 2020.Keputusan ini diambil diambil Wali Kota Padang Mahyeldi setelah rapat bersama antara Pemerintah Kota Padang dengan unsur Forkopimda Kota Padang, bertempat di aula Bagindo Aziz Chan, Sabtu (06/06/2020).

Turut hadir, Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa, Direktur Dukungan Infrastruktur Darurat BNPB Budi Hermanto, Sekertaris Daerah Kota Padang Amasrul, Asisten, pimpinan OPD, unsur Forkopimda Kota Padang, dan Camat se Kota Padang.Mahyeldi mengungkapkan, dimasa transisi dan menuju pelaksanaan era tatanan kehidupan baru (new normal life) tersebut, Pemerintah Kota Padang akan mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwako) yang saat ini tengah dirancang. 

"Setidaknya ada 7 sektor yang tengah dipersiapkan dalam draf Perwako untuk diterapkan dimasa new normal. Diantaranya adalah sektor pemerintahan, perdagangan, pendidikan, pariwisata, transportasi, sosial budaya dan agama," terang Wako. 

"Perwako ini juga akan kita diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda). Sehingga akan ada penegakan dan sanksi tegas dalam memaksimalkan penanganan Covid-19 di Kota Padang pada era new normal life nantinya," terangnya lebih lanjut.Mahyeldi juga menyebut, hingga saat ini masih terjadi peningkatan angka pasien positif Covid-19 di Kota Padang, meskipun angka penambahannya sudah mulai terkendali, tidak seperti sebelumnya.

"Setelah berakhir masa transisi new normal life ini, akan kita lakukan evaluasi. Jika tren grafik pasien positif kurvanya sudah mulai melandai dan kita sudah memasuki zona hijau baru kita terapkan new normal," pungkasnya. (w)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels