Realitakini.com - Pasaman
Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis,SH,MSi pada saat rapat koordinasi terkait penetapan rencana penerapan panduan adaptasi kebiasaan baru masyarakat menuju tatanan kehidupan baru yang produktif dan aman Covid-19 diMedia Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Kabupaten
Acara rapat koordinasi yang dilaksanakan diMedia Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Kabupaten Pasaman di hadiri oleh Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, SH, M.Si, Wakapolres Pasaman Ahmad Yani Pasaribu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Drs. H. Mara Ondak dan Asisten II Ir. H. Yuspi, Asisten III Djoko Rifanto, S.Sos serta kepala-kepala Dinas se Kabupaten Pasaman dan juga Kepala Kantor Kementerian Agama (Kan Kemenag) Kabupaten Pasaman H. Edi Wandra, S.Ag, MA di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Kabupaten Pasaman, Rabu (03/06).
“Pasaman sudah sepakat semuanya mulai dari hari ini akan mengumpulkan seluruh Kepala Dinas di Kabupaten Pasaman sampai pada camat dan wali nagari untuk siap New Normal di Kabupaten Pasaman. Segala sesuatunya dalam persiapan menuju New Normal di Kabupaten Pasaman dinyatakan sudah siap mulai dari tanggal 8 Juni 2020", Ujar Yusuf Lubis.
Bupati H. Yusuf Lubis juga mengatakan dalam rakor yang dilaksanakan melalui Video Conference antara gubernur dengan walikota se Provinsi Sumatera Barat pada hari, Rabu tanggal 3 Juni 2020 pukul 10.00 Wib. "Setelah mendengar penjelasan Gubernur Sumatera Barat dan uraian dari Walikota Bukittinggi, Pasaman menentukan atau tidaknya PSBB pada tanggal 8 Juni 2020.
"Selagi Pasaman tetap seperti ini PSBB di Pasaman dicukupkan sampai pada tanggal 7 Juni 2020", Tutup Yusuf Lubis.(Nurman)
Tags:
pasaman