Pansus IV DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker Bersama Eksekutif

Realitakini com,-Blitar
Panitia khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (Raker) dengan Eksekutif bertempat di Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (16/06/2020). Hadir dari pihak eksekutif dalam raker itu, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan.

Ditemui usai rapat, Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Blitar, Eka Nanda Dyah Ayu Ranti, SH mengatakan, raker ini membahas ranperda Retribusi Jasa Umum (RJU) dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Dan raker ini untuk yang ketiga kalinya.

Agenda raker, sambungnya, tinggal hari ini dan tanggal 29 untuk finalisasi Ranperda. Untuk ranperda RJU sudah selesai dan sudah ada titik temu yang berkaitan dengan parkir berlangganan, yakni parkir berlangganan tetap diberlakukan dan menggratiskan bagi mereka yang sudah berlangganan.

“Jadi, intinya sekarang parkir gratis untuk zona-zona tertentu yang memang wilayah yang ada juru parkirnya,” terangnya.

Diakuinya, saat ini ada kendala-kendala tentang parkir, seperti selain belum adanya kepastian terkait zona parkir juga tentang jumlah personil yang sangat terbatas yang tersebar diseluruh Kabupaten Blitar.

“Solusinya, nanti Dishub akan mengadakan rekruitmen petugas parkir, dan idealnya belum terhitung karena memang zona juga belum ditentukan,” tandasnya

Ditambahkannya, selain bahas RJU juga membahas Ranperda tentang Penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima. Dengan Rancangan Perda tersebut kedepannya menginginkan penataan, pembinaan serta pengelolaan PKL sehingga bisa tertata dengan bersih dan tercipta kemudahan-kemudahan bagi PKL.

“Disamping penataan PKL, juga bisa menarik retribusi dari PKL seperti retribusi sewa kios dan retribusi harian,” pungkasnya. (edy/r)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels