Realitakini.com.Blitar.
Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Blitar pembahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kecamatan Sutojayan kembali menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Stakeholder, Senin 29-06-2020.Raker kali ini untuk membahas Sub. Bagian Wilayah Perencanaan (SUB BWP) II yakni wilayah kelurahan Jingglong dan Sukorejo.
Kepada awak media, Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Blitar Rifai mengatakan bahwa, raker ini merupakan rangkaian rapat pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kecamatan Sutojayan, dan kali ini pembahasan Sub. Bagian Wilayah Perencanaan (SUB BWP) II yakni kelurahan Jingglong dan Sukorejo.
“Rapat kali ini, kita menampung aspirasi masyarakat kelurahan Jingglong dan Sukorejo. Artinya masyarakat mempunyai usul apa untuk perencanaan 20 tahun yang akan datang,” kata Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Blitar Rifai, kepada awak media.
Menurut Rifai, untuk tinjau lapang, pihaknya masih menunggu jaduwal dari Banmus yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan tinjau ke lapangan.Untuk satu kelurahan satu hari, mengingat tempatnya tidak memungkinkan untuk dijadikan dalam satu kegiatan.
Selanjutnya Rifai menjelaskan bahwa, dalam kegiatan tinjau lapang nanti pihaknya melihat secara langsung tempat atau peta dari Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Disamping itu juga melihat eks bengkok di dua kelurahan, yang masing-masing kita peruntukkan perencanaan 20 tahun mendatang, yaitu 8pasar dan puskesmas Sutojayan.
“Jadi, puskesmas Sutojayan ini direncanakan untuk Dinas Kesehatan, karena posisi Dinkes yang berada di Kota Blitar kedepannya akan dipindahkan ke Kabupaten Blitar, maka puskesmas harus dibangun di Sutojayan dan ketepatan di Sutojayan direncanakan berada di SUB BWP II,” jlentrehnya.
Ditambahkannya, untuk mempermudah pembahasan, di kecamatan Sutojayan terdapat SUB BWP, yakni SUB BWP I Jegu, SUB BWP II Jingglong dan Sukorejo, SUB BWP III Sutojayan dan Kedungbunder serta SUB BWP IV Kalipang dan Kembangarum.
“Kita diberi waktu satu tahun oleh pimpinan untuk pembahasan ini yaitu sampai akhir Desember 2020,” pungkasnya. (adv/ edy)
Tags:
Jatim