Lamudin: Putus Mata Rantai Penyebaran Copid-19, Anggota DPRD Mentawai Punya Inisiatif Sendri Lakukan Rapid Test.

Realitakini.com- Mentawai
Bentuk wujud kepedulian anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Copid-19, rela  melakukan Rapid Test. meskipun mereka bukan ODP. Hal ini dilakukan sebagai wujud kepedulian anggota dewan sekaligus memberi contoh dan upaya edukasi kepada masyarakat agar tidak perlu takut bila dinyatakan Reaktif.

Dari hasil pemeriksaan rapid test yang dilakukan, seluruhnya anggota dewan dinyatakan non Reaktif (Negatif Rapid Test). Kegiatan dewan ini, layak diacungi jempol, karena dengan pemeriksaan secara dini dapat menekan penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Juru Bicara Khusus Penanganan Covid 19, Lahmuddin mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh anggota dewan (DPRD )Mentawai yang telah mempunyai “Inisiatif sendiri yang telah  memberikan contoh baik kepada masyarakat dengan melakukan rapid test anti bodi.Kebersamaan dan kepedulian terhadap Covid 19 dapat melidungi diri, keluarga dan masyarakat. ujar Lamudin.

Menurutnya, dengan memperluas akses pemeriksaan kesehatan, merupakan upaya deteksi dini penyebaran Covid 19, menjadi satu hal yang perlu di perhatikan dalam memutus mata rantai penularan penyakit Coronavirus ini,”kata Lamudin

“Metode Polymerace Chain Reaction (PCR) maupun Rapid Test adalah upaya deteksi yang dibutuhkan saat ini. Rapid Test Anti Bodi merupakan skrining terhadap penyakit Corona. Apabila dalam pemeriksaan dinyatakan Reaktif maka selanjutnya akan dilakukan dengan Swab Test untuk memastikan apakah seseorang terjangkit Covid-19,” jelasnya.

Pemeriksaan tersebut berlokasi di Dermaga Tuapejat dan SDN 16 Tuapejat. Perluasan Rapid Test ini terus ditingkatkan, katanya Selasa, (12/5) dan dilaksanakan   sampai  tanggal 13 Mei 2020. Sampai tanggal 13 maitercatat 469 orang yang telah dilakukan Rapid Test dan 15 orang diantaranya dinyatakan Reaktif Sebelumnya, tim kesehatan juga telah melakukan rapid test terhadap para pelaku perjalanan dalam kurun waktu 14 hari terakhir. Termasuk ASN, TNI/Polri, ABK.(*JJ)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels