MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Sidak Pascalebaran, Gubernur Mahyeldi Sebut Idul Fithri Sebagai Momentum Memperbaiki Kinerja Individu Dan Institusi   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad,Pimpin Apel Gabungan Setelah Cuti Idul Fitri   Baca Post Terbaru Bupati Solok Tekankan Semangat Pelayanan Dan Integritas Kerja Saat Apel Gabungan Perdana Pasca Idul Fitri 1446 H,   Baca Post Terbaru Tindak Lanjuti Putusan MK, Debat Terbuka PSU Pasaman Di Gelar 15 April 2025   Baca Post Terbaru Ketua DPRD Sumbar Muhidi L :"Momentum Idulfitri Seharusnya Menjadi Energi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat   Baca Post Terbaru Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan   Baca Post Terbaru Momentum PSU Menentukan Pasaman 5 Tahun Kedepan   Baca Post Terbaru Berjalan Sukses, Bupati Resmi Menutup Pagelaran Sepekan Kesenian Alek Anak Nagari Andaleh Baruah Bukik    Baca Post Terbaru Hadiri Halal Bi Halal Anduriang, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Ketika Hadiri Kejuaraan Pacu Kudo Piala Bupati Padang Pariaman Cup 2025   Baca Post Terbaru Aksi Simpatik Kapolres Blitar,Bagikan Helm Gratis Saat Pantau Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Keberhasilan : Sat Reskrim Polres Blitar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Di Wonotirto Kurang Dari 2 x 24    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan "Manjalo Ikan" Di Jorong Lubuak Muaro Nagari Sungai Abu   Baca Post Terbaru Raih IPM 76,43, Wagub Vasko Prioritaskan Pengembangan Kompetensi Guru Di Sumbar   Baca Post Terbaru Titik Terang : Polres Blitar, TNI, Dan BPBD Kab. Blitar Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam Di Dam Sungai Berut Jatinom   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Polres Blitar Siagakan Pleton Patroli Dan Pleton Urai Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Hadiri Tabligh Akbar Silaturrahim Ranah Dan Rantau.   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi  

KPU Pasaman Mulai Bentuk PPDP Pilkada Serentak


Realitakini.com - Pasaman
Tahapan pembentukan badan ad hoc Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Serentak 2020 akan dimulai pada hari ini, Rabu (24 Juni 2020).

Seluruh proses pembentukan PPDP ini akan dilaksanakan dengan tetap memerhatikan protokol Covid-19, seperti penyerahan dokumen calon PPDP kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), pelaporan nama-nama calon PPDP kepada KPU kabupaten, penyerahan Surat Keputusan (SK) PPDP oleh KPU kabupaten dan penyampaian pakta integritas.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Pasaman Rodi Andermi, bahwa jadwal pembentukan PPDP ini dimulai tanggal 24 Juni hingga 14 Juli 2020 dan setelah ditetapkan, masa kerja PPDP akan dimulai pada 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. KPU kabupaten dan PPS wajib mengumumkan penetapan PPDP terpilih dalam laman dan media sosial serta papan pengumuman di kantor masing-masing, kantor kecamatan dan tempat-tempat yang mudah dijangkau atau diakses publik.

“PPDP ini merupakan rukun warga, rukun tetangga, jorong dan/atau warga masyarakat yang diusulkan PPS setempat, untuk membantu dalam pemutakhiran data pemilih. Dalam proses pembentukan PPDP ini, PPS harus berkoordinasi dengan jorong atau wali nagari atau tokoh masyarakat setempat untuk mendapatkan calon PPDP. Setiap satu orang PPDP ini akan bertugas untuk satu TPS,” papar Rodi Andermi di ruangannya, Rabu (24/6).

Terkait syarat calon PPDP, Rodi Andermi Dt Putiah juga menjelaskan yang bersangkutan harus tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai, independen dan tidak berpihak (ada surat pernyataan), berusia di antara 20 tahun hingga maksimal 50 tahun dan sehat jiwa dan tidak memiliki penyakit degenerative (ada surat pernyataan).

Bagi wilayah yang memiliki kesulitan geografis dapat menyesuaikan mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan kegiatan PPDP dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Panwascam atau Bawaslu kabupaten.

Sementara itu, Anggota KPU Pasaman Eria Candra mengingatkan, dua hal yang perlu diperhatikan dalam pembentukan PPDP. Yaitu kriteria dan bimtek.

Terkait bimtek, bagaimana mengefektifkan bimtek teknis dan juga terkait penggunaan protokol Covid-19.

“Nantinya ada formulir untuk merekap data PPDP, termasuk NIK dan nomor HP. Hal ini untuk mendukung pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, sehingga KPU Pasaman sudah ada basis data lengkap. Terkait protokol Covid-19, kegiatan kita ini juga menjadi bagian upaya menyalakan titik titik lampu perlawanan terhadap Covid-19. Misal di TPS ada zona wajib protokol Covid-19, maka PPS, PPDP dan KPPS bisa sekaligus menjadi agen sosialisasi protokol Covid-19 ditengah masyarakat,” pungkas Eria Candra.

Calon anggota PPDP nantinya, diharapkan bisa menguasai komputer atau IT guna memperlancar tugasnya.
(Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post