MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025   Baca Post Terbaru Yota Balad :Semoga Zakat Dikeluarka Para ASN ,Menjadi Ladang Amal Jariyah Dan Pahala Yang Setimpal    Baca Post Terbaru Memastikan Stabilitas Harga Barang Wakil Wali Kota Bukittinggi Lakukan peninjauan Bahan Pokok   Baca Post Terbaru Diduga PDAM Agam, "Mark Up" Pembelian Pompa Air Rakitan.   Baca Post Terbaru Diduga Kampanye Terselubung Dengan Menggunakan Fasilitas Negara, Tim Hukum MODE laporkan Calon Bupati Pasaman No Urut 3 ke Bawaslu    Baca Post Terbaru PIRA Kabupaten Blitar Bagikan Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan 1446 H   Baca Post Terbaru Warga Matua Temukan Mayat Tanpa Busanq Di Pinggiran Sungai Batang Sianok.  

Komisi V Dprd Sumbar Perda Pariwisata Halal Jadi Acuan Penyelenggaraan Destinasi Wisata Berkualitas

Realitakini.com-Padang 
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat sebagai Tim Pembahas Ranperda Pariwisata Halal menekankan agar istilah wisata halal tidak dikaitkan kepada keyakinan tertentu. Tetapi lebih kepada layanan tambahan (extended service) dalam meningkatkan kualitas pariwisata daerah.

Hal itu ditekanka tim pembahas saat menyampaikan laporan kerja tim pembahas Ranperda dalam rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (9/6/2020). Ketua tim pembahas, Muchlis Yusuf Abit menegaskan, penekanan pada halal tourism atau wisata ramah muslim di destinasi wisata. Mulai dari kemudahan akses sarana ibadah, hingga jaminan makanan halal. 

"Peng-istilah-an wisata halal lebih kepada layanan tambahan di destinasi wisata, seperti sarana ibadah, makanan dan sebagainya. Jadi, tidak ditujukan untuk satu agama tertentu saja tetapi merupakan acuan kenyamanan wiswatan di objek wisata," kata Muchlis. 

Dia menjelaskan, pedoman wisata halal meliputi empat bidang yaitu destinasi, pemasaran, industri dan kelembagaan. Dengan adanya Perda tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal, tentunya daerah juga harus siap dengan pengembangan destinasi dan pemasaran produk bersertifikasi halal. 

Selain itu, industri yang bergerak di bidang pariwisata harus diberikan arahan dan pelatihan dalam mendukung pariwisata halal. Serta pembentukan lembaga - lembaga yang nantinya akan menjadi leading sector bagi pengembangan wisata halal di daerah. 

Menyoal tujuan dari Perda tersebut, menurutnya terutama sekali sebagai langkah memberikan kepastian hukum dan pedoman penyelenggaraan wisata halal. Lebih jauh lagi, juga bertujuan untuk menyeleggarakan destinasi wisata yang berkualitas dan berdaya saing serta meningkatkan kunjungan wisata ke Sumatera Barat. 

Muchlis mengungkapkan, prediksi ke depan, jumlah wisatawan muslim domestik dan mancanegara ke Indonesia akan meningkat tajam. Hal ini merupakan peluang besar bagi Sumatera Barat sehingga harus mempersiapkan diri menyambut kedatangan wisatawan tersebut. 

"Adanya Perda wisata halal sudah tepat sebagai payung hukum dan acuan memberikan layanan tambahan bagi wisatawan," tandasnya.

Perda tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal telah ditetapkan dalam rapat paripura DPRD Provinsi Sumatera Barat, Selasa (9/6/2020). Perda tersebut telah melalui proses fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah melewati pembahasan selama beberapa waktu

Post a Comment

Previous Post Next Post