MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy : Sumbar Terimaakan Plpqa@plenerima Program Sekolah Rakyat   Baca Post Terbaru Jaksa Hadirkan 2 Ahli Di Sidang Korupsi Kabag Umum Dharmasraya   Baca Post Terbaru Pemkab Asahan Gelar Tes Asesmen Pemetaan/ Penilaian Kompetensi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama   Baca Post Terbaru -Bupati Solok Hadiri Kick Off Meeting Pembahasan Universal Coverage Jamsostek Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Hadiri Rapat Koordinasi Rencana Induk Nasional Bersama Tokoh Profesional ITB   Baca Post Terbaru Program PTSL Desa Mandala Sari Terindikasi Jadi Ajang Pungli Oknum Aparatur Desa.   Baca Post Terbaru Anggaran Dana Desa(DD)Desa Bandar Negri Diduga Jadi Ajang Korupsi Oknum Aparatur Desa.   Baca Post Terbaru LSM GPI Soroti Pemeriksaan Mantan Bupati Oleh Kejari Blitar, Dorong Berani Ungkap Dugaan Korupsi Dam Kali   Baca Post Terbaru Kemenkeu RI Sepakati, Pemko Pariaman Pilot Projek Pemungutan Pajak Pusat Dan Pajak Daerah   Baca Post Terbaru Pemerintah Kabupaten Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba   Baca Post Terbaru Bupati Solok Lepas Keberangkatan 12 Siswa Ke Sekolah Cendekia BAZNAS Boarding School   Baca Post Terbaru Wali Kota Blitar Apresiasi KPK, Dorong Integritas Dari Lingkup Keluarga   Baca Post Terbaru Rapat Paripurna Terkait Jawaban Pemerintah Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda RTRW 2025–2045   Baca Post Terbaru Mantan Bupati Blitar Di Periksa Kejaksaan Negeri Blitar Selama 6 Jam   Baca Post Terbaru Mantan Bupati Blitar Di Periksa Kejaksaan Negeri Blitar Selama 6 Jam   Baca Post Terbaru Atas Permintaan Mara Ondak, Evi Yandri Selamatkan Warga Pasaman dari Pasungan dan Keterlantaran   Baca Post Terbaru Wabup Asahan Pimpin Apel Di Kecamatan Kota Kisaran Barat   Baca Post Terbaru Sidak Pasar Inpres Kisaran, Wakil Bupati Asahan Minta Pedagang Tidak Gunakan Ruas Jalan   Baca Post Terbaru Kuasai Materi dan Tampil Memukau Saat Debat Terbuka, Paslon MODE Layak Jadi Pemimpin Pasaman   Baca Post Terbaru Musrenbang RKPD Sumbar 2026, Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Stakeholder Samakan Persepsi Demi Wujudkan Cita-Cita Pembangunan  

Kasus Pengrusakan Tugu Selamat Datang Masuk Tahap Satu

Realitakini.com - Raja Ampat.
Kasus pengrusakan Tugu Selamat Datang (TSD) di Jl. Sudirman Km 30 Kota Waisai Kabupaten Raja Ampat dengan pelaku insial YP memasuki tahap satu pada bulan Juni ini.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Raja Ampat, IPTU. Nirwan Fakaubun, SIK menyampaikan, perkembangan kasus pengrusakan Tugu tersebut, saat ini tidak ada kendala.

"Setelah ditangkapnya tersangka pada 9 Mei 2020 lalu, kami prediksi sekitar 3/4 Juni mendatang prosesnya masuk tahap satu, berkasnya sudah dikirim ke Kejaksaan Negri (Kejari) Sorong dan saat ini kami sudah memeriksa lima orang saksi, tiga diantaranya adalah saksi pengrusakan dan dua dari Dinas terkait yang mengetahui pekerjaan tersebut,  ungkap Kasat Reskrim di ruang kerjanya, Senin (1/6/2020).

Ia menjelaskan, pembangunan TSD tesebut dikerjakan oleh dinas Kebersihan dan kami sudah melakukan klarifikasi kepada Dinas terkait. Mereka membenarkan pekerjaan dengan menggunakan Dana Alokasi Umum senilai 1,5 miliar dikerjakan pada akhir tahun 2019 oleh CV. Dafalen Mandiri.

Sementara pemilik CV, kata Nirwan, sudah dimintai keterangan dan telah menjelaskan bahwa ia hanya meminjamkan perusahannya kepada orang lain insial N, kata Nirwan.

Jelas Inti dari pada pekerjaan tersebut adalah Pihak N (Kontraktor) karena N yang mengetahui semua pekerjaan, mulai dari jasa tukang, pembelian material dan segala hal pekerjaan, memang rekening masuk di perusahan tapi semuanya telah diserahkan kepada kontraktor dengan insial N tersebut, ujarnya.

Kontraktor tersebut saat dihubungi masih di Jayapura dan mungkin dalam waktu dekat bila situasi Covid-19 sudah mereda yang bersangkutan akan hadir untuk memberi keterangan terkait pekerjaan tugu selamat datang tersebut, lanjut Nirwan.

Terkait konstruksi dari pekerjaan tersebut kami belum lakukan pengecekan karena pihak penyedia barang/jasa atau kontraktor belum datang di Waisai, katanya.

"Jika diduga ada indikasi tipikor, maka sudah pasti akan dilakukan pendalaman satu unit pekerjaan tesebut baik itu dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bahkan kepada panitia lelang, tandas Nirwan. (WW).

Post a Comment

Previous Post Next Post