Empat kegiatan Dinas pendidikan Agara Diduga Lumbung Korupsi


Realitakini.com - Aceh Tenggara.
Empat kegiatan yang ada di dinas pendidikan Aceh Tenggara (Agara) diduga jadi lumbung korupsi, sehingga memicu desakan rekomendasi dari hasil PANSUS DPRK.

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)Kabupaten Aceh Tenggara 2017-2022 percepatan pembangunan prioritas meningkatkan mutu pembangunan.

Ada Tiga kegiatan yang telah berjalan di Dinas pendidikan diduga pemicu akses masuknya peluang korupsi.

Pertama pembangunan gedung sekolah yang seharusnya swakelola diduga dipihak ketigakan sehingga berdampak pengurangan volume pekerjaan.
Ke dua Dana BOK yang bersumber dari APBN di duga dikucurkan ke sekolah yang fiktif.

Ke tiga kegiatan bagi tenaga pendidik untuk meningkatkan standart kompetensi yang bersumber dari dana DOKA.

Almujawadin (aktivis mahasiswa), Sabtu (27/6/2020) mengatakan, kegiatan yang ada di Dinas Pendidikan merupakan kegiatan inti di mana untuk menciptakan SDM yang baik di kalangan generasi itu tergantung kegiatan yang di inisiasi oleh dinas pendidikan.

Di Tempat yang sama Al menambahkan agar pihak APH mengaudit ketiga kegiatan di atas dan sesuai dengan rekomendasi dari PANSUS DPRK Aceh Tenggara kepada BPK-RI harus di jalan kan sedetil mungkin.(Pardi)

Post a Comment

Previous Post Next Post