Realitakini.com-Pasaman
Dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD) kabupaten Pasaman melaksanakan sidang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pasaman menggelar rapat kerja untuk menetapkan jadwal kerja Legislatif yang tertunda selama masa Covid -19 meliputi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasaman akhir Tahun 2019, penyusunan Rencana Kerja (Renja) untuk bulan Juni 2020.
Sekretaris Bamus DPRD Kabupaten Pasaman Jhonneri mengatakan, penetapan jadwal melalui Bamus merupakan kegiatan yang tertunda selama masa penanganan percepatan Covid-19.
"Kita telah mengetuk palu untuk jadwal rencana kerja bulan Juni 2020. Kemudian, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akan kita tuntas pada bulan ini," ujarnya, diruang kerja Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman, Rabu (03/06).
Jhonneri menjelaskan dalam rapat Bamus pihaknya membahas jadwal dan mekanisme penyampaian LKPJ bupati mengenai pandangan fraksi dan jawaban bupati atas LKPJ nanti, dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus (Pansus).
Kemudian, Pansus akan membahas hasil paripurna untuk menentukan diterima atau tidaknya LKPJ bupati tahun 2019 tersebut, tutupJhonneri.
(Nurman)
Tags:
pasaman