MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025   Baca Post Terbaru Yota Balad :Semoga Zakat Dikeluarka Para ASN ,Menjadi Ladang Amal Jariyah Dan Pahala Yang Setimpal    Baca Post Terbaru Memastikan Stabilitas Harga Barang Wakil Wali Kota Bukittinggi Lakukan peninjauan Bahan Pokok   Baca Post Terbaru Diduga PDAM Agam, "Mark Up" Pembelian Pompa Air Rakitan.   Baca Post Terbaru Diduga Kampanye Terselubung Dengan Menggunakan Fasilitas Negara, Tim Hukum MODE laporkan Calon Bupati Pasaman No Urut 3 ke Bawaslu    Baca Post Terbaru PIRA Kabupaten Blitar Bagikan Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan 1446 H   Baca Post Terbaru Warga Matua Temukan Mayat Tanpa Busanq Di Pinggiran Sungai Batang Sianok.  

Komisi IV DPRD Sumbar Adakan Hearing Dengan Mitra Kerja YKLI

Realitakini.com -Padang
Komisi IV  DPRD sumatera Barat melaksanakan hering (rapat kerja) dengan PLN  dan YLKI Yang membahas kenaikan listrik yg begitu santer di bicarakan masyarakat di tengah pendemi covid-19 Hering tersebut dipimpin oleh  wakil ketua komisi IV DPRD Sumbar yunisra Saidan dan di hadiri oleh  hampir seluruh anggota komisi IV DPRD Sumbar.Senin (15/6).Kareana  dalam beberapa hari terakhir, masyarakat Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) diresahkan dengan meningkatnya tagihan listrik.   

Berangkat dari kondisi itu Pembatasan berskala besar (PSBB)di Sumatera Barat mengakibatkan banyak masyarakat yg beraktifitas di rumah,sehinggsp pemakaian listrik meningkat.Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Mesra dalam rapat dengar pendapat dengan PLN Sumbar dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumbar di Padang, mengatakan, dalam masa pandemi muncul kegelisahan masyarakat terkait tarif listrik yang membengkak. “Ini menjadi pembicaraan dan menimbulkan persoalan karena saat pandemi mereka merasakan dampak lain menyangkut kelangsungan hidup mereka,” ujarnya

Di samping itu, hal tersebut yang mendasari pihaknya mengundang PLN Sumbar dan YLKI dalam rapat dengar pendapat sehingga memberikan solusi bagi masyarakat setempat.GM PLN Unit Induk Wilayah Sumbar, Bambang Dwiyanto menjelaskan, kenaikan tagihan masyarakat disebabkan tiga hal, yakni semasa PSBB penggunaan listrik masyarakat memang meningkat karena seluruh keluarga di rumah dan menggunakan listrik lebih meningkat dibanding saat normal. Selain itu, peningkatan beban listrik masyarakat juga tinggi selama bulan Ramadan 1441 Hijriah. Setelah itu petugas PLN memang tidak turun mencatat meteran warga akibat Covid-19.

Disebutkannya, untuk membantu masyarakat, PLN mematok tagihan masyarakat sesuai rata-rata dalam tiga bulan terakhir. Dan untuk kelebihan penggunaan, pihaknya memberikan kemudahan kepada masyarakat membayar selama tiga bulan ke depan. “Pada Juni 2020 ada 40 persen kelebihan penggunaan yang harus dibayarkan pelanggan dan 20 persen di bulan Juli, Agustus dan September 2020,” katanya.

Dia menegaskan, tidak ada kenaikan tarif dasar listrik karena harganya tetap sejak 2017. Namun yang ada adalah kenaikan tagihan akibat adanya beban penggunaan masyarakat meningkat. “Solusi yang kita lakukan adalah menurunkan petugas untuk melakukan pencatatan meteran listrik. Kemudian membuka posko pengaduan bagi warga yang keberatan dengan tagihan mereka,” lanjutnya. Sementara Wakil Ketua YLKI Sumbar Syaharman Zanhar, mengaku itu adalah pertemuan ketiga antara YLKI dengan PLN Sumbar terkait persoalan tersebut. “Kita akui, selama PSBB semua bekerja dari rumah, sehingga membuat penggunaan listrik meningkat,” terangnya.

Pihaknya meminta agar PLN dapat memberikan keterangan di rekening tagihan masyarakat terkait skema pembayaran tersebut. Jumlah rata-rata mereka setiap bulan dan jumlah biaya tambahan pemakaian listrik. “PLN juga harus melakukan sosialisasi terkait persoalan ini sehingga tidak ada timbul kegaduhan terkait peningkatan tagihan listrik,” katanya. (w)


Post a Comment

Previous Post Next Post