MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Sekretaris DPRD Kabupaten Dharmasraya Apresiasi Pemberantasan Narkoba Di Nagari Koto Gadang Kecamatan Koto Besar   Baca Post Terbaru Pemkab Dharmasraya Pasang Starlink Di 17 Sekolah Blankspot, Dukung Ujian Digital Dan Akses Belajar.id   Baca Post Terbaru 50 Jemaah Calon Haji Anggota KORPRI Kabupaten Asahan Di Upah -Upah   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Gelar Diskusi Bersama Kepala Badan Bank Tanah Dorong Proses Bisnis untuk Ekonomi Berkeadilan   Baca Post Terbaru Polres Dharmasraya Gerak Cepat Bekuk Pembunuh Anak Tiri   Baca Post Terbaru RTH Solusi Antisifasi Cuaca Ekstrim   Baca Post Terbaru Ada Yang Lagi Pesta Sabu, Polres Tanah Datar Ciduk 5 Terduga Pelaku Didua Lokasi    Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Pimpin Rakor Evaluasi Pembangunan    Baca Post Terbaru Bupati Asahan Harap Aksi Bergizi Di Sekolah Melahirkan Generasi Yang Sehat   Baca Post Terbaru Respons Cepat Wagub Vasko Atasi Kejahatan Nelayan Luar Di Perairan Sumbar   Baca Post Terbaru Pasca Liburan Hari Raya Waisak Direktur RSUD TIB Monitoring Unit Pelayanan   Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Sita Tiga Wahana Wisata Mangkrak Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Bus Trans Padang   Baca Post Terbaru Kapolres Dharmasraya Pimpin Pencarian Ayah Yang Diduga Bunuh Anak Tirinya   Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Sita Tiga Wahana Wisata Mangkrak Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Bus Trans Padang   Baca Post Terbaru Sigulamai Renggut Nyawa Warga   Baca Post Terbaru Gubernur Sumbar: Kerusakan Cukup Parah, Akibat Kelebihan Beban Tonase Kendaraan Yang Melintas   Baca Post Terbaru Bupati Solok Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Di Kabupaten Solok   Baca Post Terbaru Pemkab Asahan dan IAIDU Perkuat Dukungan Pembangunan Daerah   Baca Post Terbaru Kolaborasi Efisien SPM dan Mina Padi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Laksanakan Rapat Persiapan Peninjauan Lokasi Pembukaan Jalan Aia Dingin  

Yusril Arifin: PSBB Kabupaten Sijunjung Boleh Longgar, Untuk Daerah Atau Kawasan, Nagari Negatif Corona

Realitakini.com-Sijunjung.
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melanjutkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang diperpanjang hingga 29 Mei 2020 untuk menekan penyebaran virus corona (covid-19).Keputusan kelanjutan PSBB tersebut diputuskan dalam rapat bersama dengan Gugus tugas Penangan Covid Provinsi Sumbar serta semua Bupati dan Walikota, Selasa (5/5/2020) melalu Video Converence.

Dengan  demikian  Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin mengatakan ,”Kabupaten Sijunjung boleh melonggarkan aturan untuk daerah atau kawasan, nagari, atau kompleks yang dipastikan negatif corona.”ujar Yuswir Arifin saat Video Converence bersama Camat yang juga diikuti Wali Nagari, Selasa Siang (5/5/20).

”Kelonggaran yang dimaksud ialah kelonggaran bagi masyarakat yang berada dalam satu kawasan tersebut untuk beraktivitas diluar rumah, seperti dalam hal menjalankan ibadah di Masjid atau mushala,” jelasnya.

“Meskipun demikian kami mengajak Camat, Wali Nagari, Masyarakat dan Pemuda setempat agar bersama-bersama memperhatikan orang yang datang, harus orang yang jelas ke sana atau jamaah tetap, bukan pendatang, dan dipastikan tidak ada yang positif," tambah Bupati.

”Namun berbeda jika masjid itu berada di pinggir jalan raya, maka dipastikan tetap tidak boleh karena banyaknya jemaah yang bercampur di sana,” tambahnya.

”Keputusan itu juga berdasarkan keputusan Pemprov Sumbar dan juga keputusan besama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sijunjung, namun tetap memperhatikan aturan PSSBB yang berlaku dan protokol kesetan yang ada,” ungkapnya.

”Untuk itu marilah sama-sama kita berdoa agar seluruh masyarakat khususnya masyarakat ranah ini terhindar dari Covid-19 dan tidak ada satupun yang positif,” harap Bupati.

Di satu sisi peraturan juga diperketat seperti imbauan untuk melakukan physical distancing, penutupan perbatasan dan tidak boleh ada yang masuk. Kemudian penggunaan masker oleh masyarakat.

“Jadi seperti itu bedanya, ada peraturan yang dilonggarkan dan ada yang dipertegaskan,” tutupnya. (Rel)

Post a Comment

Previous Post Next Post