Warga yang Dimakamkan di Batang Lingkin Pasbar Dinyatakan Negatif Covid-19


Realitakini.com - Pasaman Barat.
M (45) Warga asal Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat yang meninggal dunia di Klinik Mutiara Biru, Nagari Tiku, yang dimakamkan di Batang Lingkin dengan standar Covid-19, berdasarkan hasil Swab Negatif Covid-19.

"Alhamdulillah hari ini senin (11/5/2020) telah dapat informasi dari laboratorium unand bahwa hasil Swab almarhum dinyatakan Negatif Covid-19."sebut Bupati Pasaman Barat H.Yulianto yang juga Ketua Gugus Tugas penangan percepatan Covid-19, saat Jumpa Pers di Midia Center di Kantor Bupati Pasbar.

Di terangnya bahwa M (45) bekerja sebagai sopir truk elpiji , warga jorong katimaha, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman. sebelumnya meningggal dunia di Klinik Mutiara Biru Jorong Gasan Kaciak Nagari Tiku Selatan Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam, Jumat 8 Mei 2020 malam.

Sebelumnya, Bumi Mekar Tuah Basamo menjadi wilayah ZERO atau NOL kasus Positif Covid-19
Sejak di umumkannya inisial R asal pasien Jorong Paraman, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, pasien Positif Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Unand yang telah di diagnosa negatif Covid-19.

"Alhamdulillah pada hari ini  inisial R dilaksanakan proses kepulangan ke kampung halaman difasilitasi Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat."ucapnya.

Terimakasih setinggi-tingginya kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasaman Barat bersama Unsur Forkopimda dan DPRD, Unsur Pers dan Media, serta dan segenap masyarakat Pasaman Barat yang telah bahu-membahu mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Bumi Mekar Tuah Basamo.

Bupati Yulianto, mengimbau Kepada masyarakat Pasaman Barat, agar selalu mematuhi aturan pemerintah dalam pelaksanaan PSBB di Kabupaten Pasaman Barat demi keselamatan bersama.

"Rajin cuci tangan, selalu memakai masker, jaga jarak dan jangan mudik, semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menghadapi wabah Covid-19 ini."tutup Bupati. (Izal)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels