Realitakini.com Tanah Datar
-Dengan patuhnya warga akan anjuran pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan di berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari 22 April-05 Mei di kabupaten Tanah Datar.
-Dengan patuhnya warga akan anjuran pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan di berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari 22 April-05 Mei di kabupaten Tanah Datar.
Ini dilihat dengan tidak adanya penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tanah Datar, penurunan angka ODP begitu juga dengan Pasien Dalam Pengawasan.
Namun demikian pemerintah tetap kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan tetap di rumah, hindari kerumunan, jaga jarak, memakai masker jika terpaksa ke luar rumah serta rajin mencuci tangan dengan air dan sabun.
Sampai dengan (02/05) tercatat di posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Gedung Nasional Suri Maharajo Dirajo, jumlah positif 4 orang ( 1 orang sudah sembuh, 1 orang dikarantina dan 2 orang dirawat di rumah sakit rujukan), ODP 22 orang, PDP 2 orang, meninggal nihil dan notifikasi 2.495 orang. (Rel**)