Realitakini.com - Kabupaten Malang.
Wacana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PDBB) di Kabupaten Malang ditunda. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memilih menyiapkan Rumah Sakit (RS) khusus penanganan pasien Covid-19 yaitu Rumah Susun Sewa (Rusunawa) ASN Kabupaten Malang di Kepanjen.
Berbagai fasilitas penunjang sudah disiapkan, hanya menunggu waktu saja untuk pergunakan merawat para pasien Covid-19.Kesiapan Pemkab Malang ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat.
"Ya sudah siap semuanya, lantai sudah dibersihkan mulai dari bawah hingga atas, bagian luar sudah di paving, pintu masuk sudah juga sudah disiapkan. Jadi sirkulasinya sudah siap nanti," aku Wahyu, Jumat (8/5/2020).
Ia menjelaskan, Rusunawa ASN ini ada 75 kamar. 55 kamar untuk perawatan pasien, sedangkan sisanya akan digunakan untuk ruang dokter dan sekretariat. Satu kamar bisa diisi hingga tiga pasien.
Sementara, 17 ASN yang terlanjur menyewa di rusunawa tersebut, memahami kalau akan digunakan sebagai rumah sakit penanganan pasien corona.
"Mereka yang sudah terlanjur menyewa, memahami hingga covid-19 selesai," ungkap Wahyu.
Terkait kapan kepastian difungsikannya, teknisnya tinggal menunggu Dinas kesehatan dan RSUD Kanjuruhan karena mereka yang menjalankan, sedangkan kami hanya menyiapkan tempat saja,"tutup Wahyu.(*al)
Tags:
Jatim