Tegakkan Aturan PSBB, Anggota Polres Pasbar Amankan 12 Pria yang Sedang Berkumpul


Realitakini.com - Pasaman Barat.
12 orang pria diamankan Polres Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) saat berada dirumah makan Jambak. Guna menegakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasbar.

"12 pria tersebut diamankan sekira pukul 13.00. WIB karena mereka telah melakukan perkumpulan dirumah makan dan itu melanggar aturan PSBB."Sebut Kapolres Pasbar AKBP Ferry Herlambang melalui Kasubag Humas Polres Pasbar AKP Defrizal kepada awak midia Rabu (13/5/2020).

Sebelumnya Petugas gabungan melakukan Razia kepada pengemudi sepeda dan mobil di bundaran Simpang Empat di jalan raya Batang Toman.

"Bagi pengemudi yang tidak memakai masker disuruh putar balik untuk mencari masker."katanya

Setelah itu Petugas gabungan melaksanakan Razia kerumah makan yang buka disiang hari. petugas gabungan menemukan 12 orang pria yang lagi ngumpul dirumah makan tersebut, lalu petugas gabungan mengamankan dan dibawa ke Polres Pasbar guna dilakukan memberi pemahaman tentan PSBB yang telah di berlakukan.

Saat mereka berada di Polres Pasbar di introgasi dan setelah itu diberikan arahan dan pemahaman oleh AKBP Ferry Herlambang Kapolres Pasaman Barat tentang aturan PSBB.

"Selesai di introgasi dan diberi pemahaman tentang PSBB tersebut, Kemudian mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan mereka diperbolehkan pulang,"tutupnya.(Izal)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels