Realitakini.com - Kabupaten Malang.
Tidak ingin masyarakat terbebani di tengah pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memutuskan tunda rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Malang.
Bupati Malang Drs. H.M Sanusi, M.M menegaskan, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sanggup membiayai berapa pun yang diperlukan untuk penyembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten Malang.
Terkait berapa anggaran yang disanggupi Pemkab Malang, H Sanusi menyatakan bahwa, "jumlah anggaran Pemkab Malang untuk penanganan Covid-19, tidak terbatas."
"Jumlahnya tidak terbatas, berapapun yang dibutuhkan akan kami siapkan," kata Sanusi, Jumat (8/5/2020).
"Semua ini demi masyarakat, kami tak ingin masyarakat terbebani dengan adanya wabah Covid-19," ujar Sanusi menambahkan.
Menurutnya, melalui optimalisasi layanan medis, ia yakin bisa menekan angka penularan positif virus corona di wilayah Kabupaten Malang.
Selain itu, Physical distancing juga bisa menyelamatkan warga dari wabah virus corona daripada harus melakukan PSBB.
"Bila tidak ada PSBB tapi masyarakat tetap tertib dan jaga jarak, saya rasa PSBB tidak diperlukan,"beber Sanusi.
Dengan demikian, optimalisasi ini akan direalisasikan dengan alih fungsi Rusunawa ASN menjadi Rumah Sakit Khusus Pasien Covid-19. Semua yang positif Virus Corons, akan dirawat di rumah sakit khusus.
"Sekali lagi ini demi keselamatan masyarakat, jadi apapun keputusan yang kami tetapkan semua untuk penanggulangan Covid-19."tegas Sanusi.(al*)
Tags:
Jatim