Realitakini.com - Pasaman Barat.
Pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial tahap satu melalui PT. POS di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) untuk sementara waktu ditunda, lantaran ada sekitar 600 data penerima bermasalah, sehingga perlu dilakukan pembersihan data-data penerima itu agar tepat sasaran.
"Sekitar 600 penerima, data yang harus dibersihkan. sebelum penyaluran kembali dilakukan,"sebut Kepala Dinas Sosial Pasbar, Yonnisal, Rabu (13/5/2020).
Yonnisal, mengatakan pihaknya terlebih dahulu membersihkan nama-nama penerima bantuan yang tidak berhak tersebut, sampai data penerima dinyatakan bersih.
Sesuai aturan kriteria yang tidak berhak menerima bantuan ini seperti PKH, BPNT, Kartu Prakerja, PNS, Pegawai BUMN/BUMD, Pegawai Kontrak Pemerintahan, Pegawai Kontrak Swasta, TNI/Polri, Pensiunan dan Kepala Desa/ Nagari serta perangkat Nagari.
"Ia telah meminta PT. POS untuk menunda penyaluran sampai nama-nama double dan yang tidak berhak menerima bantuan tersebut,"ujarnya
Yonnisal, juga menyampaikan Sementara data penerima bantuan kementrian sosial yang disalurkan melalui PT. POS sekitar 12 ribu penerima ini, bercampur dengan data tahun 2011. Misal, dahulu penerima bukan PNS sekarang sudah PNS, selain itu ada suami istri namanya masuk dalam menerima dan ada nama warga yang sudah meninggal dunia.
"Agar warga bersabar, Ia berjanji akan menyelesaikan secepatnya data yang bermasalah tersebut, sehingga penyaluran bantuan bisa kembali dilakukan,"imbaunya.
Sebelumnya, Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto lounching perdana pemberian bantuan dari Dinas Sosial berupa bantuan uang sejumlah Rp 600 ribu yang langsung di ambil di Kantor POS. Senin (11/5/2020) Penerima berdasarkan nama terlampir di kirimkan ke Kecamatan.
Maka setelah penerima dinyatakan layak data akan di entri untuk menerima bantuan sebanyak Rp 600 ribu per kepala keluarga. Bantuan ini disalurkan sesuai data yang telah diberikan kepada Jorong, Kecamatan, Instansi OPD dan Dinsos. (Izal)
Tags:
Pasaman Barat