Pengawasan di Pasar Pusat Padang Panjang Di Perketat Menjelang H-1 Lebaran

Realitakini.com-Padang Panjang
Memasuki H-1 Hari Raya Idul Fitri Pemerintah Kota Padang Panjang memperketat sejumlah peraturan yang diterapkan di masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan pasar pusat Kota Padang Panjang, Sabtu, (23/05)

Sekretaris daerah kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra, bersama Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota kota itu melakukan penertiban terhadap masyarakat yang masih melanggar sejumlah aturan yang berlaku pada masa PSBB.

Bagi masyarakat yang masuk ke pasar tidak menggunakan masker itu ditegur dan disuruh putar balik. Kalau yang berboncengan penumpangnya diturunkan ditempat, kalau untuk kendaraan roda empat isinya tidak boleh lebih dari 50%.

Lebih lanjut dijelaskan, mobil yang berplat nomor polisi luar Sumatera Barat,tidak dibenarkan memasuki kawasan Pasar Pusat Padang Panjang. Kecuali yang bersangkutan bisa menunjukan identitas ber KTP Padang Panjang.

Dalam penertiban tersebut,tim meninjau titik akses masuk ke pasar, dan melihat kondisi jual-beli yang ada di dalam pasar mulai dari lantai 1 - lantai 3. Bagi masyarakat yang ditemui masih belum menggunakan masker itu ditegur, sambil mensosialisasikan bahaya dari Covid-19. Setelah itu baru diberikan masker kepadanya.

Pemko setempat,tetap menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol Covid-19. Supaya  tetap menerapkan sosial distancing, hindari kontak fisik, pakai sarung tangan bagi pedagang dan sering cuci tangan pakai sabun.(Abe)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels