Pemkot Batu Alihkan Anggaran DAK 102 Miliar untuk Penanganan Covid-19

 Realitakini.com - Kota Batu.
Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Pemerintah Kota Batu lakukan pergeseran anggaran di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Total pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Batu dari seluruh OPD mencapai 102 miliar termasuk legislatif.

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan, dari seluruh OPD, ada empat OPD tertinggi melakukan pergeseran anggaran, antara lain: Dinas PUPR 21,6 miliar, BKD sebanyak 16,9 miliar, Dinas Pendidikan 10,3 miliar dan Dinas Pertanian sebanyak Rp 7,5 miliar."Dinas PUPR Kota Batu menjadi OPD yang lakukan pergeseran anggaran dengan nilai tertinggi dibanding dinas-dinas lainnya," ungkap Punjul, Jumat (8/5/2020).

Ia menjelaskan, pergeseran dari tiap OPD ini diambil dari anggaran kegiatan perjalanan Dinas, honorarium kegiatan, makan minum, cetak penggandaan, ATK,  bimtek, pelatihan, sosialisasi, pameran dan studi banding.

Selain itu, ada juga pengalihan dari anggaran pengadaan kendaraan Dinas atau operasional, pengadaan peralatan dan perlengkapan kantor, belanja modal atau barang dan jasa yang dinilai kurang penting, ujar Punjul.

Dinas PUPR misalnya, sebagian anggaran diambil dari lelang yang tidak terlalu prioritas, begitu halnya dari BKD yang diambil dari pembebasan pajak, kemudian Dinas Pendidikan diambil dari perjalanan Dinas, sementara Diskominfo diambil dari anggaran pengadaan CCTV.

Selanjutnya Dinas Perumahan lakukan pergeseran dari anggaran DED pasar besar dan hanggar untuk PDAM. Bagian Protokol ada anggaran dari perjalanan Dinas dan makan minum rumah tangga, sementara Belanja Tidak Terdgua (BTT) diturunkan menjadi 50 persen.

Pergeseran anggaran DAK Fisik dari tiap OPD untuk Covid-19 ini berdasarkan surat edaran S-247/MK.07/2020 bahwa, Pemerintah Pusat juga menghentikan realisasi belanja DAK tahun 2020, lanjut Punjul.

Dalam surat tersebut, kata Punjul, pemerintah pusat meminta agar seluruh proses pengadaan barang dan jasa untuk seluruh bidang serta sub bidang ditunda sementara waktu, selain bidang kesehatan dan bidang pendidikan, baik yang sedang berlangsung maupun belum dimulai prosesnya untuk dapat dihentikan pelaksanaannya.

Dengan demikian, beberapa proyek pembangunan yang tidak berjalan karena menggunakan DAK di Kota Batu, diantaranya pembangunan perpustakaan mencapai 2,5 miliar, pemeliharaan tiga jalan senilai 11,3 miliar dan pembangunan bidang sanitasi sejumlah 857 juta, tutup Punjul Santoso.(*al)

Post a Comment

Previous Post Next Post