Realitakini.com -- Pasaman
Pemerintah
kabupaten Pasaman melalui Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman telah membuat menusaluran
komunikasi pelaporan pengaduan pelaksanaan bantuan sosial covid -19 kabupaten
pasaman melalui http://corona.pasamankab.go.id/.
Kepala
Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman Williyam Hutabarat mengatakan kepada media sesuai dengan surat Ombudsman RI Nomor
0002/PC.03.02-03/IV/2020 April 2020 dan Surat Gubernur Provinsi Sumatera Barat
Nomor 489/138/Humas-2020 tanggal 6 Mei 2020 perihal Penyedian saluran informasi/
pengaduan penyaluran bantuan sosial
dampak Covid-19, maka pemkab Pasaman telah membuat tampilan di website
corona.pasamankab.go.id semoga dapat dimanfaatkan dengan bijak oleh pelapor
yang akan diteruskan oleh admin untuk ditindaklanjuti oleh pihak/instansi yang
berwenang sesegera mungkin.
Di tengah kesulitan ekonomi itulah, pemerintah dari
berbagai sumber pendanaan, menyiapkan berbagai paket bantuan sosial (Bansos).
Diantaranya adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu
Prakerja, Bansos dari Kemensos, Bansos dari Provinsi, Bansos Kota/Kabupaten dan
Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa,ungkap Williyam
"Pemkab Pasaman akan memberikan ruang pengaduan
yang nanti akan dibantu," kata Williyam, saat ditemui awak media, di ruang
kerjanya, Jumat (15/05).
Bantuan bagi mereka yang terdampak virus corona ini,
setidak nya ada tujuh yang akan diberikan kepada masyarakat. Di antara nya,
kartu PKH, kartu sembako, kemudian bantuan sosial (Bansos) Pusat, kemudian ada
Kartu Prakerja, lalu dana desa bantuan provinsi dan bantuan kabupaten.
"Dengan begitu, mudah-mudahan dengan penanganan
Covid-19 bisa kita maksimalkan,"
tutupnya.( Nurman)
Tags:
pasaman