Realitakini.com - Raja Ampat.
Pelaku pengrusakan Tugu Selamat Datang dengan insial YP mengaku terpaksa merusak (TSD) tersebut lantaran haknya tidak dibayar oleh pihak kontraktor.
Tugu selamat datang yang berlokasi di Jalan Sudirman Km 30, Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat dirusak oleh YP pada 09 Mei 2020 sekira pukul 02 : 00 dini hari.
Akibat perbuatannya, YP dikenakan Pasal 406 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 2 tahun penjara dan Pasal 410 dengan ancaman 5 tahun penjara.
Ditemui sejumlah media usai konfrensi pers di Polres Raja Ampat, Minggu 10 Mei 2020. YP menjelaskan, proyek renovasi tugu selamat datang tersebut dikerjakan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota dengan pagu anggaran kurang lebih 1,5 Miliar, yang bersumber dari APBD tahun 2019.
Selaku pekerja sekaligus pengawas proyek, YP merasa bahwa kontraktor dengan insial N sebagai pemegang proyek tersebut salama ini tidak konperatif karena sejak awal Januari N sudah los kontak dengannya.
"Padahal ada beberapa orang yang punya utang peribadi dan utang material belum dibayar, jadi mereka datangi rumah saya dan menanyakan pimpinan kamu dimana, bagaimana dengan utang dan upah kami, kami ini punya anak dan istri, hal itu terjadi berturut - turut hampir lima bulan, " ungkap YP.
YP terpaksa melakukan perbuatan tersebut lantaran dibawa tekanan sebab N kini telah melarikan diri. Kemudian keluarga terutama istri dan anaknya yang masih berusia 2 bulan. Hal ini membuat keluarganya merasa diteror dan sering dikejar - kejar sehingga dirinya merasa tidak nyaman.
"Saya sudah melalukan upaya lewat teman - teman bahkan beliau N sudah dihubungi, namun N selalu ganti - ganti nomor telepon. Sementara tempat yang kami tinggal, itu N yang fasilitasi tapi tidak dibayar sehingga kami harus diusir, " tuturnya
Tidak terima lagi, lanjut Dia, saat pencairan 100 persen dari proyek tersebut yang direncanakan per 31 Desember akhinya mundur sampai dengan kurang lebih dua minggu lalu. Numun proyek ini belum juga rampung mulai dari Eletrikanya dan Lampu harus dibenahi dan YP sudah berkoordinasi dangan pihak kontraktor untuk sisikan anggaran tetapi tidak ada tanggapan.
Lebih parah lagi, menurut YP rekan rekanya yang lain sudah mendapat upah mereka meski tidak sepenuhnya atau dibayarkan secara utuh, namun entah kenapa dia tidak dibayar sepersen pun.
" Sudah cukup lama kami menanti itu, makanya saya merasa terbebani dengan utang - utang yang N tinggalkan untuk saya, ibaratnya N yang berbuat saya kena imbasnya, " pungkasnya. (ww)
Tags:
Papua Barat