Realitakini.com-Padang
Rencana Pemerintah Provinsi sumatera Barat untuk menerapkan kebijakan New Normal Life atau Kehidupan Normal Baru di tengah wabah Covid-19 , dengan membuatkan peraturan daerah (PERDA) nya sebagai payung hukum New Normal ,mendapat kan dukungan dari anggota DPRD sumbar . Namun dukungan itu dengan catatan, Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 dan semua stakeholder terkait benar-benar menjalankan protokol kesehatan atas wabah tersebut secara ketat
Dukungan dari wakil rakyat itu salah satunya datang dari Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat M. Yusuf Abit,ST,MM Saat ini Pemprov Sumbar sudah menyiapkan langkah awal menjalankan bagian dari kehidupan new normal atau tatanan kehidupan baru yang akan dimasuki selepas PSBB tahap tiga ini ujar pada realitakini.com Jumat (29/5) di ruang kerjanya
Melaksanaan kehidupan baru aman dari covid (new normal) merupakan harapan dan kerinduan masyarakat Sumatera Barat dengan tetap menjalankan protol covid 19 dalam menghadapi antisipasi penyebaran wabah Covid 19,.kita sangat mendukung pembuatan PERDA tersebut , ungkap M. Yusuf Abit,ST,MM , Dan atu lagi katanya,”kebijakan New Normal Life atau hidup berdampingan dengan Covid-19, harus disertai dengan perubah an perilaku hidup sehat dan menjalankan setiap protokol kesehat an dalam mencegah Covid-19,” ujarnya.
Dan diharapkan Pemprov sumbar musti memikirkan dan menyiapkan setiap tahapan yang dibutuhkan sebelum kebijakan New Normal dilaksanakan. Salah satu tujuannya yakni mencegah adanya ledakan kasus Covid-19 setelah kebijakan tersebut diberlakukan nantinya,.oleh karena itu M.Yusuf abit sangat mendung dengan adanya PERDA yang akan Dibuat Oleh Pemerintah Provinsi Sumbar,” harapnya.(wati)
Tags:
Parlemen