Miris, 'IR' Pemilik Akun Facebook Sebut DPR, "Dewan Perwakilan Rampok"


Realitakini.com - Aceh Tenggara.
Seorang pemilik Akun Facebook warga Aceh Tenggara (Ir) menyebut DPR adalah Dewan Perwakilan Rampok.

Status yang bernuansa hujatan itu, sempat jadi perbincangan hangat bagi warga net, namun selang berapa menit status tersebut hilang setelah salah satu comen meminta untuk dihapus.

IR diketahui orang yang dekat dengan Bupati Aceh Tenggara Drs.H.Raidin Pinim, M.AP, bahkan salah satu Aktivis yang di SK kan sebagai Tim Gugus Covid-19 Pemerintah Aceh Tenggara.

Dari tulisan status itu, IR seakan memiliki rasa tendesius terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, yang mana DPRK tengah melaksanakan Pansus terhadap sejumlah SKPK guna penilaian Laporan Keuangan dan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten.

Status tulisan IR, menyebutkan, Pidana tak berlaku pada perampok yang berjama'ah, jadi tak perlu saling ancam dengan dalih pantau sana pantau sini (Pansus) lebih baik berdamai, DPR dewan perwakilan rampok, debutannya.

Ketua fraksi Golkar DPRK Aceh Tenggara, Syamsuardi, ST mengatakan, status facebook milik IR tersebut sangat berpotensi pada pencemaran nama baik Dewan.

"Ini sungguh suatu pelecehan terhadap UUD Tahun1945, yang mana Undang-Undang itu sudah mengatur DPR, DPRD dan DPRK adalah Lembaga yang resmi disebut sebagai Dewan Perwakilan Rakyat." kata Syamsuardi.

Kami selaku Anggota Dewan, akan memproses secara hukum atas pelecehan yang dituliskan oleh pemilik akun facebook tersebut, tandasnya. (Pardi)

Post a Comment

Previous Post Next Post