Masa PSBB Diperpanjang Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Patuhi Protokol Covid.

Realitakini.com-Padang, 
untuk mengantisipasi semakin bertambahnya jumlah pasien covid 19, khususnya di Pasarraya Padang,ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani menghimbau semua masyarakat untuk patuh terhadap protokol covid. Seperti yang diketahui, saat ini Pemprov Sumbar kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir pada Jumat (29/5). Masa PSBB diperpanjang selama 9 hari, yakni 30 Mei hingga 7 Juni.

"Intinya kita minta kesadaran masyarakat untuk patuh. Selalu pakai masker, jaga jarak. Ini demi kebaikan kita bersama,"sebut Syafrial Kani, (29/5). Dengan kepatuhan itu diharapkan, penularan virus bisa ditekan sehingga bisa hilang di Kota Padang.ujarnya.

Sedangkan Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan, atas nama Pemko Padang menyatakan setuju dengan kabupaten/kota yang lainnya untuk memperpanjang masa pemberlakuan PSBB untuk tahap ketiga sampai 7 Juni tersebut.“Dengan diperpanjangnya masa PSBB, kami berharap pengawasan orang yang keluar masuk di masing-masing perbatasan kabupaten/kota lebih ditingkatkan dan diperketat lagi,” ujarnya.

Sekaitan dengan penanganan virus corona di Kota Padang, Mahyeldi menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya telah melakukan tes swab kepada 5.402 orang. Dari 5.402 dinyatakan positif terinfeksi virus corona sebanyak 357 orang.“Ada dua klaster terbesar penyebaran virus corona, Pasar Raya Padang dan Pegambiran. Alhamdulillah, klaster Pegambiran sudah berhasil kita putus. Yang tersisa hanya klaster Pasar Raya Padang. Insha Allah ini akan lebih kita optimalkan lagi untuk memutusnya,” tukas Mahyeldi.

Sekaitan dengan menuju new normal atau tatanan baru, Pemko Padang juga tengah melakukan pengurangan pembatasan-pembatasan yang ada di PSBB. Diantaranya memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk melaksanakan shalat Jumat di beberapa daerah yang tidak terpapar Covid-19.“Kita juga terus bekerja sama dengan Dandim, Kapolres dan pihak terkait lainnya untuk mendisiplinkan masyarakat untuk ikut protokol Covid-19 ketika melakukan aktivitas,” pungkasnya.(Kp/w)

Post a Comment

Previous Post Next Post