Realitakini.com - Aceh Tenggara.
Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Aceh Tenggara (Gepmat) Kabupaten Aceh Tenggara meminta kepada Pemerintah setempat agar terbuka dalam pengelolaan anggaran Coronavirus Disease (Covid 19).Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Agara juga diminta untuk dapat mengawasi sistem penggunaan anggaran Covid-19 itu, sehingga tidak terjadi penyimpangan.
LSM Gepmat menilai anggaran Covid 19 di Aceh Tenggara sangat rawan terjadi korupsi. Dimana masyarakat saat ini terkena imbas Covid-19
sementara ada segelintir oknum yang memanfaatkan dana itu untuk kepentingan pribadi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua LSM Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Aceh Tenggara (Gepmat) Faisal Kadri Ndube kepada wartawan Jumat 08/05/2020.
Saat ini, jelas dia, penggunaan anggaran sedang berjalan yang dikelola oleh Tim Gugus Covid 19 Agara, namun sepertinya penggunaannya diduga kurang jelas arah penggunaannya.
"Sehingga Pemkab Aceh Tenggara harus secara transparan dalam mengelola semua anggaran itu, kemana saja digunakan anggaran yang mencapai puluhan miliar tersebut, yang dialihkan dari berbagai pos untuk kepentingan kegunaan penanganan Covid 19,”ungkap dia.
Untuk itu, kami dari pihak LSM Gepmat akan terus memantau penggunaan dana Covid 19 yang dikelola oleh pihak BPBD Aceh Tenggara Jika terjadi penyimpangan dalam pengunaam dana Corona itu, maka kami akan melaporkan ke pihak KPK karena dana yang dikelola adalah untuk bencana Covid 19. jelasnya.(pardi)
Tags:
Aceh Tenggara