Realitakini.com - Raja Ampat.
Pengrusakan tugu selamat datang di Jln. Sudirman Km 30 Kota Waisai Kabupaten Raja Ampat dengan pelaku insial YP (31) terindikasi kasus baru.
Kasus baru tersebut di temukan dari hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terindikasi pembangunan tugu selamat datang di duga tidak sesuai konstruksi.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Raja Ampat, IPTU. Nirwan Fakaubun, SIK saat ditemui sejumlah wartawan usai press conference, Minggu (10/05/2020) mengungkapkan, dari hasil olah TKP ditemukan hasil konstruksi bangunan renovasi Tugu tidak sesuai dengan standar peruntukan.
“Untuk itu kami akan datangkan ahli untuk mengecek hasil bangunan itu. Spesifiknya pada konstruksi bangunan renovasi tugu selamat datang tidak sesuai standar,” katanya.
Menurutnya, ada konstruksi pembangunan Tugu yang tidak sesuai, namun yang bisa menjelaskan itu adalah ahli konstruksi.
“Dilihat dari berdirinya tulisan Raja Ampat yang di buat dari semen yang berbentuk kotak dan nama didalamnya saat kita liat sangat rapuh dan itu sangat cepat rusak karena tidak terisi full padat oleh semen itu. Akhirnya pada saat tersangka berinisial YP dengan mudah merusaknya. Dari sini sudah lihat bahwa konstruksi pembangun tersebut diduga tidak beres,” jelas Kasat Reskrim itu.
Berdasarkan keterangan sementara yang disampaikan oleh Tersangka proyek pembangunan tersebut dikerjakan CV. Dafalen Mandiri dari proyek pengadaan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota dengan pagu anggaran kurang lebih 1,5 Miliar, yang bersumber dari APBD tahun 2019.
“Pekerjaan ini menurut keterangan, kontraktornya meminjam CV. Dan Kontraktor adalah asli Jayapura dan sementara posisinya sudah berada diluar kota. Nama pemilik CV dengan insial AS yang bekerja berinsial N. Berbicara De jure adalah AS namun ketika berbicara De fakto adalah N yang kena,” kata Kasat.
Lanjut Kasat, Untuk sementara, Langka selanjutnya kita prioritaskan dulu kasus YP dan juga akan menyurati pihak-pihak terkait yang berhubungan langsung dengan pekerjaan tugu selamat datang untuk dilakukan penyelidikan, ujarnya (WW)
Tags:
Papua Barat