MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025   Baca Post Terbaru Yota Balad :Semoga Zakat Dikeluarka Para ASN ,Menjadi Ladang Amal Jariyah Dan Pahala Yang Setimpal    Baca Post Terbaru Memastikan Stabilitas Harga Barang Wakil Wali Kota Bukittinggi Lakukan peninjauan Bahan Pokok   Baca Post Terbaru Diduga PDAM Agam, "Mark Up" Pembelian Pompa Air Rakitan.   Baca Post Terbaru Diduga Kampanye Terselubung Dengan Menggunakan Fasilitas Negara, Tim Hukum MODE laporkan Calon Bupati Pasaman No Urut 3 ke Bawaslu    Baca Post Terbaru PIRA Kabupaten Blitar Bagikan Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan 1446 H   Baca Post Terbaru Warga Matua Temukan Mayat Tanpa Busanq Di Pinggiran Sungai Batang Sianok.  

H.Maigus Nasir : Fatwa Baru MUI Kota Padang Izinkan Sholat Jamaah Untuk Zona Aman

Realitakini.com- Padang 
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang mengizinkan pelaksanaan ibadah berjamaah di masjid di wilayah yang sudah dinyatakan aman dari penularan virus corona penyebab Covid-19 dengan syarat.

"Masjid yang berada di kecamatan dan kelurahan yang aman dari penularan Covid-19 dapat melaksanakan ibadah kembali bila ada izin tertulis dan dinyatakan aman oleh Pemerintah Kota dan Dinas Kesehatan," kata  anggota DPRD Sumbar H. Maigus Nasir,S.Pd pada media realitakini.com dan dua media lainnya  di ruamgan kerja di DPRD Sumbar  jum’at (8/5)

Dalam Maklumat dan Tausiyah MUI Kota Padang mengenai pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar tahap II dari 5 sampai 29 Mei 2020,MUI menyatakan bahwa otoritas yang berwenang menetapkan suatu wilayah aman dari Covid-19 adalah pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan ,”kata H. Maigus

Masjid di wilayah aman harus mendapat izin dari pihak berwenang untuk menggelar kegiatan ibadah berjamaah dan mempertimbangkan lokasi dalam menyelenggarakan kegiatan ibadah berjamaah seperti sholat Jumat.

Lebih lanjut H. Maigus mengatakan ,” namun  protokol pencegahan Covid-19 harus dijalankan dalam kegiatan ibadah berjamaah. Pengurus masjid harus memastikan jamaah cuci tangan sebelum masuk masjid, memakai masker, dan membawa sajadah dari rumah.Pengurus masjid, juga harus memastikan jamaah ibadah berjamaah merupakan anggota tetap jamaah masjid yang dikenal oleh pengurus masjid serta dalam kondisi sehat.

Dalam pelaksanaan ibadah berjamaah seperti sholat Jumat, kata nya waktu penyampaian khutbah dianjurkan dipersingkat.H. Maigus mengatakan,” bahwa warga yang tinggal di zona merah penularan Covid-19 tetap dianjurkan beribadah di rumah, tidak mengikuti kegiatan ibadah berjamaah di masjid.
"Alasan syar'i untuk tidak melakukan ibadah di masjid dan mengganti di rumah karena perkembangan penularan Covid-19 terus meningkat masih berlaku di daerah zona merah," katanya.
 MUI Padang juga mendorong seluruh elemen masyarakat dan pemerintah lebih disiplin dalam melaksanakan aturan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

MUI juga mendorong lembaga dan individu meningkatkan kepedulian kepada sesama, menolong warga tidak mampu dengan memberikan bantuan seperti sembako atau makanan pembuka puasa.(w*)


Post a Comment

Previous Post Next Post