Realitakini.com-Payakumbuh
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Payakumbuh perlu memanggil Nasrul,anggota DPRD dari Fraksi PKS yang diduga tidak disiplin dalam menjalankan agenda kedewanan.
Dugaan ketidakdisiplinan Anggota F-PKS tersebut terlihat dari tingkat kehadirannya pada rapat-rapat Pansus II Percepatan Penanganan Covid 19 yang membidangi masalah sosial dan ekonomi.Hal tersebut disampaikan Edwar Bendang Ketua DPD SPRI (Serikat Pers Republik Indonesia) kepada awak media di salah satu restoran di Luak Limopuluah, Kamis (28/5) malam.
Menurut nya,berdasarkan informasi yang sudah berkembang di media sosial beberapa waktu belakangan dari sembilan kali Rapat Pansus II Nasrul hanya hadir dua kali. Dan satu kali diikuti setengah jalan. Begitu pula ketika Pansus II turun lapangan ke Pasar Ibuh dan Posko Utama Covid 19 di depan SMPN 1 yang bersangkutan tidak ada kabar beritanya.
“Kalau begini BK harus menjalankan fungsinya dong. Masalahnya perangai Nasrul ini sudah terpublish,”sebut Edwar Bendang.
Ditambahkan Edwar Bendang yang juga Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Rakyat (Ampera) Sumbar ini, karena perangai kader PKS tersebut sudah diekspos Media Online, maka masyarakat tidak melihat lagi Nasrul tersebut kader PKS tapi anggota Dewan Terhomat.
“Baitu karajo anggota DPRD itu yo? Artinyo di sini nama lembaga terhormat yang tercederai,”ujar Edwar Bendang yang juga wartawan senior Ranah Minang.
Untuk itu,diri nya mengatakan dengan tegas, sudah selayaknya BK menjalankan fungsinya. Tidak perlu lagi menunggu pengaduan dari masyarakat. Apalagi alasan Nasrul tidak hadir rapat-rapat Pansus II karena banyak urusan, bulan puasa, dan tertidur. Ibaratnya perangai Nasrul itu sudah bagalanggang mato rang banyak dan basuluah matohari,"timpal Edwar Bendang.
Jadi BK seharus nya bisa memanggil yang bersangkutan,” imbau Edwar Bendang yang juga putra Nankodok Koto Nan Godang itu.
BK Akan Pelajari
Sementara itu Ketua BK DPRD Kota Payakumbuh H. YB.. Dt. Parmato Alam yang dihubungi melalui ponsel menyatakan, ucapan terima kasih kepada Edwar Bendang yang selalu memberikan kritikan dan perhatian terhadap kinerja DPRD.
"Apalagi Edwar Bendang sosok malang melintang di dunia jurnalistik yang sangat paham terhadap kinerja tiga pilar demokrasi Eksekutif, Lesgislatif, dan Yudikatif,"sebut putra nagari Aua Kuning itu.
Tentang harapan Edwar Bendang tersebut untuk memanggil anggota FPKS Nasrul, Ketua BK YB. Dt. Parmato Alam akan mempelajarinya terlebih dahulu. “Terima kasih pada kanda Edwar Bendang atas perhatian pada kita," ujar Ketua DPD Partai Golkar Payakumbuh itu.
"Namun untuk menindaklanjuti masalah Nasrul kita akan pelajari dulu sesuai peraturan dan perundang-undangan yakni PP Nomor 12 tahun 2018 dan Tatib DPRD Nomor 01 Tahun 2018,” kata Politisi Partai Golkar yang sudah tiga periode menjadi wakil rakyat Kota Payakumbuh.
Terpisah, Ismet Harius anggota BK sangat mendukung kebijakan H. YB. Dt. Parmato Alam. “Sebagai anggota BK kita akan ikuti kebijakan Ketua BK. Pastilah kita akan pelajari dulu masalah Nasrul ini sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” ucap Ismet Harius Politisi Partai besutan Surya Paloh itu.(YY)
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Payakumbuh perlu memanggil Nasrul,anggota DPRD dari Fraksi PKS yang diduga tidak disiplin dalam menjalankan agenda kedewanan.
Dugaan ketidakdisiplinan Anggota F-PKS tersebut terlihat dari tingkat kehadirannya pada rapat-rapat Pansus II Percepatan Penanganan Covid 19 yang membidangi masalah sosial dan ekonomi.Hal tersebut disampaikan Edwar Bendang Ketua DPD SPRI (Serikat Pers Republik Indonesia) kepada awak media di salah satu restoran di Luak Limopuluah, Kamis (28/5) malam.
Menurut nya,berdasarkan informasi yang sudah berkembang di media sosial beberapa waktu belakangan dari sembilan kali Rapat Pansus II Nasrul hanya hadir dua kali. Dan satu kali diikuti setengah jalan. Begitu pula ketika Pansus II turun lapangan ke Pasar Ibuh dan Posko Utama Covid 19 di depan SMPN 1 yang bersangkutan tidak ada kabar beritanya.
“Kalau begini BK harus menjalankan fungsinya dong. Masalahnya perangai Nasrul ini sudah terpublish,”sebut Edwar Bendang.
Ditambahkan Edwar Bendang yang juga Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Rakyat (Ampera) Sumbar ini, karena perangai kader PKS tersebut sudah diekspos Media Online, maka masyarakat tidak melihat lagi Nasrul tersebut kader PKS tapi anggota Dewan Terhomat.
“Baitu karajo anggota DPRD itu yo? Artinyo di sini nama lembaga terhormat yang tercederai,”ujar Edwar Bendang yang juga wartawan senior Ranah Minang.
Untuk itu,diri nya mengatakan dengan tegas, sudah selayaknya BK menjalankan fungsinya. Tidak perlu lagi menunggu pengaduan dari masyarakat. Apalagi alasan Nasrul tidak hadir rapat-rapat Pansus II karena banyak urusan, bulan puasa, dan tertidur. Ibaratnya perangai Nasrul itu sudah bagalanggang mato rang banyak dan basuluah matohari,"timpal Edwar Bendang.
Jadi BK seharus nya bisa memanggil yang bersangkutan,” imbau Edwar Bendang yang juga putra Nankodok Koto Nan Godang itu.
BK Akan Pelajari
Sementara itu Ketua BK DPRD Kota Payakumbuh H. YB.. Dt. Parmato Alam yang dihubungi melalui ponsel menyatakan, ucapan terima kasih kepada Edwar Bendang yang selalu memberikan kritikan dan perhatian terhadap kinerja DPRD.
"Apalagi Edwar Bendang sosok malang melintang di dunia jurnalistik yang sangat paham terhadap kinerja tiga pilar demokrasi Eksekutif, Lesgislatif, dan Yudikatif,"sebut putra nagari Aua Kuning itu.
Tentang harapan Edwar Bendang tersebut untuk memanggil anggota FPKS Nasrul, Ketua BK YB. Dt. Parmato Alam akan mempelajarinya terlebih dahulu. “Terima kasih pada kanda Edwar Bendang atas perhatian pada kita," ujar Ketua DPD Partai Golkar Payakumbuh itu.
"Namun untuk menindaklanjuti masalah Nasrul kita akan pelajari dulu sesuai peraturan dan perundang-undangan yakni PP Nomor 12 tahun 2018 dan Tatib DPRD Nomor 01 Tahun 2018,” kata Politisi Partai Golkar yang sudah tiga periode menjadi wakil rakyat Kota Payakumbuh.
Terpisah, Ismet Harius anggota BK sangat mendukung kebijakan H. YB. Dt. Parmato Alam. “Sebagai anggota BK kita akan ikuti kebijakan Ketua BK. Pastilah kita akan pelajari dulu masalah Nasrul ini sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” ucap Ismet Harius Politisi Partai besutan Surya Paloh itu.(YY)
Tags:
Payakumbuh