Dipenghujung Ramadhan, Polres Pasaman Lakukan Pemusnahan Narkotika


Realitakini.com - Pasaman.
Dipengujung Ramadhan, Kepolisian Resort (Polres) Pasaman melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis ganja kering sebanyak 90 paket besar atau sekitar 134 Kilogram,Selasa (19/5) di halaman Mapolres Pasaman.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti Narkotika jenis ganja kering Staf Ahli Bupati Pasaman, Unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Puluhan kilogram barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan pihak kepolisian dari tangan 5 orang Tersangka.

Kapolres Pasaman, AKBP. Hendri Yahya mengatakan, Penangkapan ratusan Kilogram narkotika jenis daun ganja kering di wilayah hukum Polres Pasaman ini membuktikan bahwa seluruh jajaran Polres Pasaman komitmen untuk memberantas berbagai bentuk narkoba di ranah Pasaman ini.

"Kita tidak main-main dalam menumpas peredaran gelap narkoba di Pasaman ini. Kita tidak akan bosan-bosannya menangkap pelaku narkoba tersebut," Ujarnya.

Disamping itu, dia juga berharap agar seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam menumpas peredaran gelap narkotika di tengah-tengah masayarakat.

"Menumpas peredaran gelap narkoba ini tidak bisa hanya polisi saja yang melakukannya. Masyarakat Pasaman kita minta juga untuk bekerjasama dengan polisi jika ada melihat pelaku narkoba ditengah masyarakat," harapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pasaman, Iptu Syafri Munir menambahkan, pemusnahan ratusan Kilogram barang bukti narkotika jenis daun ganja kering ini merupakan hasil tangkapan selama bulan Mei 2020.

"Penangkapan pertama terjadi pada 9 Mei 2020 kemarin dengan barang bukti sebanyak 3 paket besar ganja kering. Selanjutnya penangkapan tanggal 11 Mei 2020 dengan barang bukti sebanyak 27 paket besar ganja kering dan penangkapan ketiga pada tanggal 13 Mei 2020 sebanyak 60 paket besar ganja kering, terangnya. (Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels