Realitakini.com-Padang
Untuk menyelaraskan prioritas pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen pelaksanaan amanat Undang – Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Pemberdayaan dan Perlindungan Anak di Sumatera Barat untuk tahun 2021 dan diadakan selasa 5 Mai Tahun 2020
Rakor Perencanaan Pembangunan PPPA ini dibuka secara langsung oleh Kadis. PPPA Sumatera Barat Drs.Besri Rahmad ,MM Dalam sambutannya beliau mengatakan Forum Koordinasi sangat diperlukan antar pelaku pembangunan untuk membahas prioritas program dan kegiatan pembangunan hasil musrembang Kab./Kota dengan Perangkat Daerah serta menyusun dan menyempurnakan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja Perangkat Daerah) yang tata cara penyelenggaraannya difasilitasi oleh OPD terkait.
Rakor ini cukup strategis karena mempertemukan kelompok masyarakat sectoral yang akan melakukan penyelarasan usulan antar hasil musrembang Kab./Kota dengan Rencana Kerja OPD serta memberikan kesempatan kepada kelompok sectoral untuk memberikan masukan dan usulan kegiatan yang dinilai mampu mengatasi persoalan yang ada di sector tertentu. Forum ini juga ditujukan sebagai arena untuk melakukan sinergitas antara usulan kegiatan yang bersifat usulan sectoral
.
Kegiatan Rakor Perencanaan Pembangunan PPPA Sumatera Barat Tahun 2021 yang dilakukan secara online melalui Video Conference ini diikuti oleh Dinas PPPA Kab./Kota se Sumatera Barat , Para Pejabat Eselon 3, dan 4 serta staf di lingkungan Dinas PPPA Sumbar. Kegiatan Rakor sendiri direncanakan dilaksanakan 11 Mei dalam bentuk paparan dan diskusi desk yang dibagi menjadi 3 kelompok,"ujar Besri(w*/hms sumbar).
Tags:
Sumbar