Realitakini.com - Pasaman Barat.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Pasaman Barat (Pasbar) hingga saat ini belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Misalnya di Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasbar, BLT Dana Desa belum sepenuhnya tersalurkan.
Padahal bantuan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai petani itu, khususnya kepada mereka yang benar-benar terdampak Covid-19.
Berbagai program BLT telah dijanjikan Pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten maupun Pemerintah Desa. Akan tetapi, hal tersebut menimbulkan berbagai pendapat di kalangan masyarakat.
Guna menjawab perbedaan pendapat masyarakat tersebut, Wali Nagari Aia Gadang, Junaidin melalui Sekretaris Nagari, Eka Putra menyampaikan, "BLT dari Kemensos dan BLT dari Anggaran Dana Desa atau Nagari sudah di cairkan pada pertengahan Mei lalu."
Sedangkan BLT dari Provinsi dan Kabupaten, hingga saat ini kami masih menunggu regulasi dan belum ada keputusan atau perintah dari Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi, ujarnya, Jumat (29/5/2020).
Eka menjelaskan, ada sebagian masyarakat yang dicoret namanya sebagai calon penerima BLT karena telah meninggal dunia dan masuk kategori keluarga mampu dan ini telah melalui proses penyeleksian oleh Dinas Sosial Kabupaten Pasbar.
Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyerahkan semua data Calon Penerima BLT Nagari yang dianggarkan sekitar 35 persen dari Pagu Dana Anggaran Nagari Aia Gadang tersebut.
"Semua data sudah kami kumpulkan dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat. Ada kurang lebih 339 KK dari Enam Kejorongan yang bakal menerima BLT Dana Desa atau Nagari," jelas Eka.
Lanjut Eka, kriteria calon penerima BLT Dana Desa ini adalah mereka yang terdampak Covid-19 dan tidak pernah ikut dalam program penerima bantuan Pemerintah seperti PKH, Raskin dan lainnya.
Dengan demikian, bila ada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria dan layak untuk menerima bantuan BLT tersebut, maka masih ada kuota penambahan lagi sekitar 10 persen dari pagu Dana Nagari, atau sekitar 129 KK, hal ini sesuai dengan arahan Bupati, tandasnya.
"Bila ada warga yang layak sebagai penerima BLT, harap laporkan kepada kami atau jorong masing-masing, sehingga data tersebut bisa kami serahkan kepada Dinas Sosial," pinta Eka.
Oleh karenanya, ia meminta kepada masyarakat agar tetap bersabar karena setelah regulasi terkait anggaran dan kebijakan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten ini, dana baru akan di cairkan di bank Nagari melalui nomor Rekening masing-masing.(Izal)
Tags:
Pasaman Barat