Bahas LKPJ Bupati Malang Tahun 2019, DPRD Sampaikan Beberapa Catatan Strategis


Realitakini.com - Kabupaten Malang.
Berdasarkan hasil monitoring atau pengawasan yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang selama kurun waktu 1 (satu) tahun terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2019, terdapat beberapa catatan Strategis di berbagai bidang.

Melalui juru bicara DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza, S.T, Jumat (15/5/2020) menyampaikan, "Catatan Strategis ini pada hakekatnya adalah merumuskan hasil monitoring atau pengawasan yang dilakukan DPRD selama kurun waktu 1 (satu)  tahun."

Selain pengawasan, DPRD juga membentuk Panitia Khusus Pembahas LKPJ Bupati Malang Tahun 2019, untuk membantu mewujudkan fungsi pengawasan, dimana hasilnya merupakan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Malang.

Catatan strategis tersebut antara lain : Inspektorat diharapkan melakukan pembinaan terhadap Perangkat Daerah yang masih terjadi temuan, dengan melakukan pemeriksaan reguler secara periodik. Polisi Pamong Praja, agar ada inovasi program kerja sehingga dalam penegakan hukum di Kabupaten Malang dapat lebih maksimal, utamanya dalam penegakan Peraturan Daerah.

Kemudian, Pemkab Malang agar lebih meningkatkan peran dalam pendampingan di Pemerintahan Desa, sehingga tidak ada Kepala Desa dan Perangkat Desa yang terkena masalah hukum, baik administrasi, pelaksanaan program PTSL maupun pengelolaan keuangan DD/ADD/APBDes.

Selanjutnya bidang ekonomi dan keuangan, pendapatan Daerah Kabupaten Malang, secara umum sudah cukup baik, namun masih perlu di tingkatkan lagi. Sebab, rata-rata kontribusi PAD terhadap pendapatan total sebesar 15,30% masih kecil dibandingkan dengan tingkat nasional sebesar 20%.

Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Malang dalam menumbuh kembangkan Pasar Tradisional, juga diminta secepatnya merevitalisasi pasar Tradisional yang sudah dalam kondisi memprihatinkan dan segera menganggarkan biaya perawatan untuk pasar-pasar yang ada di wilayah Kabupaten Malang. 
Mengingat Jumlah pasar tradisional di Kabupaten Malang mencapai 90 pasar yang terdiri dari; 33 pasar besar yang berada di 33 Kecamatan dan 57 Pasar kecil ditingkat Desa.

Sementara, bidang pembangunan dan infrastruktur diharapkan agar lebih transparan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Tak hanya itu, Pemerintah Daerah juga diminta harus memberikan sanksi yang tegas/black list bagi penyedia barang dan jasa yang menyalahi aturan, dengan harapan catatan strategis DPRD tahun 2017 dan 2018 tidak terulang lagi, ujar Faza.

Begitu halnya bidang kesejahteraan rakyat, DPRD mencatat bahwa perlu dilakukan optimalisasi seluruh potensi dan mendorong partisipasi aktif kalangan muda milenial dalam setiap program untuk akselerasi pencapaian tujuan (beyond goal) melalui pemanfaatan media kreatif dalam memudahkan proses pelayanan, pemasaran dan penguatan jaringan (network).

Selain catatan strategis dan rekomendasi, DPRD juga meminta Bupati Malang agar memperhatikan progres report pelaksanaan rencana kerja di bidang tata ruang antara lain: Perencanaan pengembangan Kecamatan Jabung sebagai Kawasan Industri Terpusat (KIT) sebagaimana telah diakomodir dalam Rencana Tata Ruang Wilayah yang sampai saat ini belum nampak kejelasannya.

Kemudian pelaksanaan pembangunan Pasar Sumedang belum terlihat hasil yang signifikan, pembangunan Stadion untuk ditargetkan menjadi Kanjuruhan Sport Center yang bertaraf internasional terkesan sangat lambat dan pemindahan Ibukota Kabupaten Malang di Kepanjen sejak Tahun 2008, sampai saat belum ada sarana penunjang sebagai Ibukota Kabupaten.

Penilaian DPRD dalam LKPJ terhadap Perangkat Daerah lemah dalam koordinasi dan komunikasi. Sehubungan dengan kondisi tersebut, maka DPRD memberikan penekanan agar Bupati mengevaluasi beberapa program pembangunan prioritas.

Semoga catatan strategis DPRD ini dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi, rekomendasi dan rujukan Bupati Malang guna menetapkan program dan kebijakan di masa yang akan datang, meski demikian, DPRD memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap prestasi yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Malang sepanjang tahun 2019. Mudah-mudahan selalu ada peningkatan dalam berprestasi dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Malang, tutup Faza.

Menanggapi hasil monitoring dan catatan DPRD tersebut, Drs H.M Sanusi,M.M (Bupati Malang) menyampaikan, "Kalaupun masih terdapat perbedaan pandangan dalam menyikapi fenomena pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan sosial politik, ini merupakan hal yang wajar dan harus disikapi dengan arif."

Mengenai catatan strategis yang disampaikan DPRD baik administratif maupun substansi terhadap LKPJ Bupati Malang tahun 2019, kata Sanusi, akan diterima dan dipelajari dengan seksama untuk dijadikan bahan masukan dalam perencanaan pembangunan ke depan.

"Masukan yang disampaikan DPRD ini akan dijadikan bahan evaluasi, agar secepatnya dilakukan introspeksi dan memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada,"demikian ujar Bupati Malang.(al*)


Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels