Realitakini.com-Payakumbuh
Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi, meminta warga kota untuk tetap bersabar, sehubungan belum satupun bantuan dampak sosial dan dampak ekonomi akibat wabah virus corona, turun ke Payakumbuh.
"Bantuan sosial yang dijanjikan pemerintah, baik dari pusat ataupun dari provinsi serta dari Pemko Payakumbuh, belum satupun yang turun. Dinas terkait dengan urusan bantuan ini masih melakukan pendataan ditingkat kelurahan," jelas walikota, Minggu (19/4) sore.
Jika ada di antara warga kota yang sudah menerima bantuan, itu bukan bantuan yang berasal dari pemerintah. Tapi, merupakan bantuan spontan dari pribadi-pribadi orang yang punya penghasilan lebih.
"Seperti organisasi perantau, alumni sejumlah sekolah serta beberapa dermawan di kota ini. Penyerahan bantuan tersebut, tidak dikoordinir pemko," sebut walikota.
Menurut walikota, prinsipnya semua warga kota yang terdampak Covid-19, di Payakumbuh akan dibantu. Besarannya, akan disamakan dengan bantuan pusat, Rp600/KK ribu per bulan, selama tiga bulan.
Bantuan dibagi dalam tiga kategori, ada yang berasal dari pemerintah pusat, dari pemprov dan dari pemko sendiri. Dalam pendistribusian bantuan ini, tambah walikota,
"Masyarakat didata secara selektif, intinya, tidak ada warga yang berhak menerima yang tidak kebagian dan tidak ada penerima ganda," tegas walikota.
Bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang terlewatkan dalam pendataan, silahkan mendatangi kelurahan untuk membuktikan, jika diri yang bersangkutan berhak menerima bantuan dampak pandemi Covid-19. (Humas)
Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi, meminta warga kota untuk tetap bersabar, sehubungan belum satupun bantuan dampak sosial dan dampak ekonomi akibat wabah virus corona, turun ke Payakumbuh.
"Bantuan sosial yang dijanjikan pemerintah, baik dari pusat ataupun dari provinsi serta dari Pemko Payakumbuh, belum satupun yang turun. Dinas terkait dengan urusan bantuan ini masih melakukan pendataan ditingkat kelurahan," jelas walikota, Minggu (19/4) sore.
Jika ada di antara warga kota yang sudah menerima bantuan, itu bukan bantuan yang berasal dari pemerintah. Tapi, merupakan bantuan spontan dari pribadi-pribadi orang yang punya penghasilan lebih.
"Seperti organisasi perantau, alumni sejumlah sekolah serta beberapa dermawan di kota ini. Penyerahan bantuan tersebut, tidak dikoordinir pemko," sebut walikota.
Menurut walikota, prinsipnya semua warga kota yang terdampak Covid-19, di Payakumbuh akan dibantu. Besarannya, akan disamakan dengan bantuan pusat, Rp600/KK ribu per bulan, selama tiga bulan.
Bantuan dibagi dalam tiga kategori, ada yang berasal dari pemerintah pusat, dari pemprov dan dari pemko sendiri. Dalam pendistribusian bantuan ini, tambah walikota,
"Masyarakat didata secara selektif, intinya, tidak ada warga yang berhak menerima yang tidak kebagian dan tidak ada penerima ganda," tegas walikota.
Bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang terlewatkan dalam pendataan, silahkan mendatangi kelurahan untuk membuktikan, jika diri yang bersangkutan berhak menerima bantuan dampak pandemi Covid-19. (Humas)
Tags:
Payakumbuh