Terkait Kasus Pertama Covid-19 Di Dharmasraya Bupati Himbau Masyarakat Ingkatkan Kewaspadaan

Realitakini.com-Dharmasraya
Terkait telah adanya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Dharmasraya, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghimbau seluruh masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan serta disiplin dalam mematuhi protokol pencegahan yang telah disampaikan pemerintah. 

Pun kepada para kepala jorong dan wali nagari, sebagai ujung tombak pemerintahan   juga diharapkan semakin meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan meningkatkan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di tingkat nagari dan jorong.

"Mari, perkuat ikhtiar kita untuk mencegah penyebaran wabah ini. Semoga Allah Subhanahu wa ta'ala melindungi kita semua," ujar bupati. 

Sebagaimana disampaikan Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Dharmasraya, dr. Rahmadian, hari ini, Kamis, 16 April 2020, satu warga Dharmasraya, tepatnya warga Nagari Koto Laweh Kecamatan Koto Besar, yang berinisial J (59th), dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. Hal ini diketahui, setelah yang bersangkutan menjalani swab test, dan hasilnya telah diterima dari Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand.

"Untuk itu, kita harap masyarakat semakin waspada dan mematuhi setiap imbauan pemerintah," himbau Rahmadian. 

Untuk mencegah penularan, sebut Rahmadian, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dharmasraya sudah melakukan langkah penanganan sesuai protokol kesehatan terhadap pasien J. J telah melakukan isolasi mandiri dan diawasi secara ketat oleh petugas kesehatan bersama tim di nagari. 

"Dikarenakan Tuan J ini hanya memiliki gejala ringan, hanya batuk-batuk biasa, maka sesuai protap Kemenkes, boleh dilakukan isolasi mandiri. Namun ini akan kita awasi secara ketat," ungkap Rahmadian. 

Sebagai informasi tambahan, J diketahui memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit Gowa, Sulawesi Selatan. Selain itu, yang bersangkutan juga mempunyai anak yang juga baru datang dari daerah terjangkit, Yogyakarta.(r)

Post a Comment

Previous Post Next Post