Realitakini.com-Padang Panjang.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 BLK dan BBI Padang Panjang sudah di tetapkan pemerintah sebagai lokasi karantina, bagi perantau yang baru datang dari luar Sumbar.
Oleh sebab itu, semua perawat, bidan, ahli gizi, dokter dan semua jajaran tim kesehatan di berikan pendampingan yang baik, mengenai tatacara menangani pasien di kedua tempat karantina ini. Walikota Fadly Amran melalui Kepala Dinas Kesehatan Padang Panjang Nuryanuwar, menjelaskan kepada tenaga medis tentang tata cara menangani pasien yang sedang di karantina di BLK, Ahad, (12/4).
Dia menjelaskan apa saja yang perlu dilakukan kepada pasien di tempat karantina.Kadis kesehatan itu juga minta para medis menyampaikan keluhan yang di hadapi di lokasi karantina. Menurutnya, keluhan-keluhan yang terjadi di lapangan,akan di sampaikan kepada pimpinan. "Kita tetap akan berusaha agar semakin efektif penanganan pasien di lokasi karantina," katanya.
Sampai saat ini jumlah pasien yang dikarantina masih 1 orang, berasal dari Tanggerang. "Kemungkinan hari ini akan di pulangkan karena sudah terbebas / tidak memiliki gejala covid-19 selama masa karantina," tambahnya.
Disebutkan,prosedurnya masih sama. Jika perantau bertujuan ke Kota Padang Panjang dan memiliki gejala, maka akan dilakukan karantina di BLK. Namun apabila perantau itu tidak ada gejala dalam tiga hari, dia boleh karantina di rumah," tutupnya. (Abe)
Tags:
Padang Panjang