Realitakini.com - Pasaman.
Dua warga Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dilaporkan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19).
Dari data terakhir dari laman http://corona.pasamankab.go.id update terakhir Rabu(1/4), dua warga kabupaten Pasaman dilaporkan berstatus Pasien Dalam Pengawasan ( PDP ) virus corona (Covid - 19 )
Williyam Hutabarat Koordinator informasi publik Gugus tugas percepatan penanganan Covid- 19 ketika dikonfirmasi oleh Realitakini.com, membenarkan data tersebut 2 ( dua ) warga kabupaten Pasaman yang berstatus PDP ini warga Simpati dan Padang Gelugur sudah dirujuk ke Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukit Tinggi, ujarnya
"Satu orang laki-laki warga Kecamatan Simpati yang memiliki riwayat perjalanan pulang dari daerah pendemi Covid-19 Negara Malaysia, Pasien sampai dari Malaysia ke Pasaman pada tanggal 17 Maret 2020 lalu. Pasien baru ditetapkan status Notifikasi pada tanggal 24 Maret 2020 lalu, karena tak kunjung melaporkan diri ke pihak Puskesmas," ujarnya.
"Usai memeriksakan diri di Puskesmas Simpati, pasien langsung dirujuk ke RSUD Lubuk Sikaping sekitar pukul 11.00 WIB, (31/3) kemarin. Sesampainya di RSUD Lubuk Sikaping, pasien didiagnosa dokter menderita demam, batuk, sesak nafas, dan penurunan keadaan imun tubuh, Sehingga langsung dirujuk ke RSAM Bukittinggi sekitar pukul 15.00, kemarin sore," tambahnya.
Kemudian satu lagi pasien perempuan yang merupakan warga Kecamatan Padang Gelugur tidak memiliki riwayat perjalan dari daerah pendemi Covid-19.
"Pasien dirujuk dari Puskesmas Tapus sekitar pukul 18.00 WIB kemarin, usai diperiksa dokter, pasien menderita nyeri ubdomen, batuk, menggigil, leukopenia, dan trombosit openia (turun), sehingga langsung dirujuk ke RSAM Bukittinggi sekitar pukul 24.00 WIB kemarin," katanya.
Pihaknya mengatakan belum bisa menyimpulkan apakah 2 (dua ) pasien tersebut positif terinfeksi virus corona (Covid-19), nanti kita tunggu hasil pemeriksaan dan uji laboratorium mudah mudahan negatif (Covid -19). (Nurman)
Tags:
pasaman