Cegah Mata Rantai Penularan Covid(19),Kelurahan Talang Bangun Posko Mandiri Tanggap Darurat

Realitakini.com-Payakumbuh
Kasus positif covid 19 semakin meningkat di Sumatra Barat menjadi 144 kasus. Sementara untuk Kota Payakumbuh sendiri hari ini terdapat satu tambahan kasus lagi, sehingga menjadi 2 kasus positif. Mengingat covid 19 menyebar dengan sangat mudah seperti rantai yang sambung menyambung.

Melalui video telekonferensi (28/4), Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz menyampaikan “Dari hasil tracking dan penjajakan yang sudah dilakukan petugas, ‘AL’ positif Covid-19. Dan ini transmisi lokal. Hasil ini diketahui setelah lima sampel swab yang diambil Sabtu kemarin menunjukan satu orang hasil positif,” katanya.

Sementara itu dr. Bakhrizal selaku kepala dinas kesehatan kota Payakumbuh menyampaikan masyarakat untuk terus jaga jarak dan menggunakan pelindung diri seperti masker. Masyarakat juga diharapkan untuk mematuhi  aturan pemerintah serta anjuran fatwa MUI untuk tidak berkumpul di keramaian. Mengingat covid 19 menyebar dengan sangat cepat.

Sementara reaksi positif diperlihatkan oleh masyarakat Payakumbuh. Telah banyak pendirian posko mandiri di kelurahan yang ada di Payakumbuh. Posko ini berfungsi sebagai tempat pelaporan terkait covid 19, pengumpulan sumbangan masyarakat dan tempat pengamanan dari kriminalitas yang mungkin terjadi ditengah gejolak ekonomi.

Kelurahan Talang merupakan salah satu kelurahan yang memperlihatkan keseriusan terhadap pencegahan covid 19. Sore ini sudah berdiri posko mandiri di simpang empat by pass Talang yang merupakan jalan alternatif mengganti kan jalan utama (jalan Soekarno Hatta, Jalan Sudirman) sebagai jalur penghubung provinsi. Tentu ini meningkat kan resiko dan peningkatan kontak dengan masyarakat luar Payakumbuh. Total sudah tiga posko yang berdiri. Diharapkan ini bisa maksimal untuk pencegahan covid 19 di kelurahan Talang. Ketika semua elemen masyarakat sudah bersatu, tentu pencegahan covid 19 akan memperoleh hasil yang memuaskan.(Rel YY)

Post a Comment

Previous Post Next Post