Bupati Pasbar Laksanakan Jumpa Pers Perihal Pemakaman Pasien Covid-19 di Lubuk Poniang

Realitakini.com - Pasaman Barat.
Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto yang didampingi oleh Forkopimda, antara lain Kapolres Pasbar, AKBP Fery Herlambang dan OPD lainnya, lakukan Jumpa Pers, bertempat di media center Kantor Bupati Pasbar, Kamis (16/4/2020) pukul 16.35 WIB. terkait Pemakaman salah seorang warga Pasaman Barat yang berdomisili di Kota Padang dan meninggal di RSUP M DJamil Padang, dalam keadaan positif Covid-19.

Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto Yang juga selaku ketua Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasaman Barat menyampaikan, Pasien Covid-19 tersebut memang berasal dari Lubuk Poniang, Nagari Talu, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, akan tetapi almarhum yang berdomisili dan tinggal di Kota Padang tersebut sudah lama tidak pulang ke kampung halamannya.

"Pasien ini diketahui berinisial A (60) tahun, berjenis kelamin laki-laki, telah sempat dirawat selama lima hari di Rumah Sakit M Djamil Padang," terang Yulianto.

"Almarhum A, adalah warga Kota Padang yang berasal dari Pasaman Barat dan telah lama menetap di Kota Padang, hanya saja almarhum dimakamkan di kampung halamannya di Lubuk Poniang, Nagari Talu," imbuhnya.

"Proses pemakamannya pun sudah sesuai dengan standar Protokol Pemakaman Pasien Covid-19, dengan memakai Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap, proses pemakaman ini juga berjalan aman, lancar dan tidak ada penolakan dari warga sekitar. Setelah itu tim langsung melakukan tracking atau pelacakan terhadap rekam jejak almarhum A diketahui tidak pernah pulang ke Talu dua tahun terakhir," Jelasnya.

Selain itu, Yulianto juga mengatakan bahwasanya hari ini Kamis (16/4), Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasaman Barat juga telah melakukan pemakaman terhadap seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berinisial S (13) berjenis kelamin perempuan yang telah meninggal dunia di RSUD Pasaman Barat.

"PDP asal Kecamatan Luhak Nan Duo tersebut, sebelumnya sempat dirawat di RSUD Pasaman Barat dan meninggal dunia dalam status PDP, selanjutnya almarhumah dimakamkan di Simpang Tiga sesuai standar Protokol Pemakaman Pasien Covid-19," kata Yulianto.

"Untuk keterangan lebih lanjut tentang kondisi almarhumah yang berstatus PDP, kita masih menunggu Hasil Tes Swab dari Laboratorium UNAND Padang, dan untuk antisipasi tim juga telah melakukan tracking terhadap siapa saja yang pernah kontak dengan almarhumah," tandasnya.

Yulianto juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Pasaman Barat, agar tetap tenang dan lebih meningkatkan kewaspadaan akan penyebaran Covid-19 tersebut, yang di antaranya menjaga kebersihan, menjaga jarak/Fisical Distancing serta selalu memakai masker dan mengikuti arahan dari Pemerintah.(Izal)

Post a Comment

Previous Post Next Post