Bupati Agara Larang Dana Desa Dipakai Beli Sembako


Realitakini.com - Kutacane.
Bupati Aceh Tenggara Raidin Painim saat Apel penyemprotan disipektan serentak  di Agara 31/03/ 2020   mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh Tenggara (Agara) agar lebih memperhatikan kesehatan dan seluruh kepala desa diminta untuk dapat bekerja sama dengan baik bersama TIM medis dalam memberi informasi terkait virus corona (covid 19).

Selain itu, Raidin juga menegaskan kepada seluruh kepala Desa agar tidak menggunakan anggaran Desa untuk pembelian sembako, sebab sumber anggaran yang di kelola Desa itu berasal dari APBN. Jadi, tentunya harus ada imbauan terlebih dahulu dari kementrian baru bertindak.

Sementara, Almuawadin (25) ketua harian Pemuda Lembah Alas Sepakat (peulebat) Rabu (1/4/2020) mengatakan, pihaknya memberi apresiasi kepada Bupati atas tindakan yang diambil dengan diumumkannya tentang larangan penggunaan Dana Desa untuk pembelian sembako.

"ini tentunya menjadi perlindungan serta pengetahuan bagi kepala Desa, karena sudah ada beberapa Desa yang mana masyarakat menuntut agar Dana Desa di alihkan untuk pembelian sembako. Maka dari itu, kami dari PEULEBAT sangat mengapresiasi kinerja tim Medis yang telah berkerja dengan ikhlas untuk kesehatan masyarakat di Tanoh Alas metuah.

Mufti Apriadi (aktivis mahasiswa) mengungkapkan bahwa kami dari masyarakat mendukung penuh program pemerintah yang cepat tanggap terhadap permasalahan serta isu yg berkembang di Kabupaten Aaceh Tenggara terutama kebijakan Bupati melakukan pemeriksaan di pintu masuk dengan harapan virus corona tidak masuk di Aceh Tenggara.

Selain mengapresiasi, masyarakat pun meminta agar Bupati Aceh tenggara memberi perintah kepada BUMD agar bisa menampung hasil tani masyarakat yang terdiri dari beberapa komoditi, sehingga bisa menjaga kestabilan ekonomi dan kebutuhan makanan di bumi Sepakat Segenap.
(Pardi)

Post a Comment

Previous Post Next Post