Realitakini.com - Kudus.
Dengan maraknya wabah Virus Corvid -19 satgas TMMD bersama UPT Kesehatan beserta perangkat desa melaksanakan kordinasi pendataan orang dalam pengawasan ( ODP ) dan pasien dalam pengawasan ( PDP ). Rabu, (01/04/2020).
Babinsa menghimbau masyarakat yang pulang kampung agar yang merantau di daerah zona merah wajib lapor kepada rt atau rw dan bidan desa maupun perangkat kelurahan guna pendataan dan pencegahan virus Covid - 19 .
Di samping itu orang dalam pengawasan( ODP ) supaya lakukan pengecekan kesehatan di puskemas setempat , apabila pengecekan hasil negatif supaya laksanakan karantina wilayah selama 14
hari.
Bagi warga yang hasilnya positif bisa minta rujukan rumah sakit yang menangangi wabah Virus Covid -19.
Dengan adanya pendataan tersebut babinsa bisa memetakan penduduk yang positif Covid -19 maupun negatif guna mencegah penyebaran Virus tersebut .
Selaku apkowil selalu berkordinasi dengan bidan desa supaya warga hidup sehat dengan mencuci tangan memakai hand sanitizer atau sejenisnya guna menghambat penyebaran virus Covid -19 sebelum makan maupun pulang kerja.
(Pendim Kudus)
Tags:
Jateng