Realitakini.com - Kudus.
Satgas TMMD Reguler 107 di Desa Kedungsari yang terus mengerjakan proyek bedah rumah atau rumah tidak layak huni milik Bapak Sulkan yang beralamat di Dukuh Mudalrejo Rt 03/VII Desa Kedungsari Kecamatan Gebog sudah memasuki tahapan penyempurnaan dan pengakhiran,Rabu
(01/4/2020).
Pengerjaan sasaran fisik bedah rumah milik Bapak Sulkan dalam proyek TMMD yang masih berlangsung ini diperkirakan akan selesaisai pada waktu yang direncanakan karena saat ini tinggal memasuki tahapan penyempurnaan dan kelengkapan sarana pendukung seperti kamar mandi,cuci,dan kakus(mck)serta kelengkapan lain yang dianggap perlu.
Koordinator lapangan pada pengerjaan bedah rumah milik Bapak Sulkan Kapten Infanteri Sukaryono dalam kesempatan tersebut mengutarakan,"bedah rumah yang dilaksanakan di rumah Bapak Sulkan yang kini sudah berdiri tegak,sekarang tinggal memasuki tahapan penyempurnaan dalam mengerjakan fasilitas pendukung serta kelengkapan lainnya dan akan diperkirakan selesai tepat waktu dalam kondisi yang siap untuk dihuni dengan standar rumah layak huni dengan bangunan permanen yang sesuai dengan standar sehingga akan aman dan nyaman,"tukasnya.
(Pendim Kudus).
Tags:
Jateng