Realitakini.com - Kabupaten Blitar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar beri Pelatihan dan Pembekalan Sistem Aplikasi e-SPOP, L-SPOP dan e-PBB kepada Admin Desa secara maraton se Kabupaten Blitar dilaksanakan Aula Rapat Bapenda Kabupaten Blitar, Kamis (16/04/2020)
Kegiatan Pembekalan dan pelatihan masuk aplikasi induk Sistem Informasi Data Online Pajak Daerah (SIRIDOAJA) milik Bapenda Kabupaten Blitar.
Sosialisasi dan pelatihan dibuka Kepala Bapenda Kabupaten Blitar melalui Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan, Sunasri.
Sunasri ditemui usai kegiatan tersebut mengatakan, kami menggelar kegiatan pelatihan dan pembekalan untuk persiapan e-SPOP & L-SPOP serta e-PBB.
"e-PBB ini nantinya untuk mengetahui wajib pajak dimana wajib pajak ini sudah membayar atau belum selama sekian tahun kebelakang," jelasnya.
"Lanjutnya, dengan adanya aplikasi tersebut wajib pajak bisa mengetahui dengan melalui ketiga aplikasi tersebut. e-SPOP & L-SPOP maupun e-PBB merupakan sebuah aplikasi yang kaitannya dengan pengajuan dan permohonan perubahan SPPT.
Untuk itu, selama ini pengajuan perubahan SPPT selama ini 1 tahun dua kali yaitu untuk tahun berjalan mulai distribusi sampai April. Sedang tahun depan dimulai Mei-Agustus," terangya
Sementara itu, pelatihan aplikasi tersebut nanti melibatkan semua admin desa dan untuk pelaksanaanya nantinya dilaksanakan secara bertahap.
Bapenda Kabupaten Blitar mentargetkan nanti 50 desa sudah ontime, ditengah pandemi covid-19 untuk pembekalannya hanya mengundang 10 orang dalam 1 kali pembekalan, dan untuk efisiensi diadakan dua sesi pagi sama sore.
"Jadi harapan kami, dari target 50 desa bisa tercapai, kedepan bila database sudah siap keseluruhan, pihak desa ataupun pemohon perubahan tidak usah ke Bapenda. Maka semua desa di Kabupaten Blitar khususnya untuk pelayanan program SPPT bisa terlayani secara online," pungkasnya.(edy/kmf)
Tags:
Jatim