Realitakini.com - KUDUS.
Pelaksanaan kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke - 107 Kodim 0722/Kudus tahun 2020 berada di Desa Kedungsari kecamatan Gebog Kudus.
Rabu (11/03/2020)
Dalam pelaksanaan Pra TMMD Sampai saat ini masih berlangsung dengan sasaran pokok pemerataan jalan yang menghubungkan kampung Talun dan kampung Modarejo Kedungsari kecamatan Gebog
Pada kesempatan pertama, Bpk Sofian anggota Tim Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) di dampingi Kapten Inf Sulikan Danramil Gebog ,disela sela waktu melaksanakan kunjungan atau mengecek ke rumah Ibu Wagimah Umur 75 th Rt 03 Rw 07 Modalrejo Desa Kedung sari yang rencana di jadikan sasaran
(RTLH) rumah tidak layak huni yang berjumlah tiga unit di masing -masih dukuh Talun Rt 3/8 Bp Basri dukuh Ngrandu rumah Ibu Waginah , dukuh Modalrejo Rt 03/07 rumah Bp.Solkan tersebut adalah warga miskin yang mana dilaksanakan pembongkaran atau rehab pada bagian atap rumah dan bagian depan yang rusak serta memperbaiki sehingga menjadi rumah layak huni.
Pelaksanaan kerja bakti rumah tidak layak huni tersebut adalah merupakan program TMMD guna membantu masyarakat kurang mampu ,dalam program tersbut
bertujuan dari program pelaksanaan rumah tidak layak huni adalah untuk membantu meringankan beban warga yang tidak mampu sehingga memiliki tempat tinggal yang sehat dan layak huni."Ungkapnya"
(Pendim kudus)
Tags:
Jateng