Realitakini.com -Batusangkar
Terkait Penangkapan yang di lakukan terhadap tiga orang yang di duga sebagai pelaku curanmor dan penadah saat operasi Jaran 2020 berlangsung di Polres Tanah Datar.
Kapolres Tanah Datar melalui Kasubag humas Polres Iptu Marjoni Usman, melalui Telpon memberikan klarifikasi kepada wartawan, hari Selasa (24/03/2020) terkait berita rilis yang di berikan ke wartawan pada hari senin (23/3) terhadap dua orang yang sebelumnya diduga pelaku penadah inisial UA pembeli motor dan YM alias YG penjual motor
"Kita Sudah melakukan Pemeriksaan dan penyelidikan terhadap diduga pelaku penadah inisial UA dan YM dari hasil sementara dapat dilakukan Penangguhan penahanan namun perkaranya masih tetap dilalukan penyelidikan," kata Marjoni Usman.
Dia juga mengatakan Penangguhan Penahanan terhadap Pelaku UA dan YM alias YG ini dilakukan atas jaminan pihak keluarga tapi proses penyelidikan masih tetap di lanjutkan. Polres Tanah Datar akan mengklarifikasi jika ada berita yang perlu diluruskan.(rel)
Tags:
Tanah datar