Realitakini.com – Pasaman.
Sidang Paripurna DPRD Pasaman ke V tahun 2020 tentang penyampaian LKPD Bupati Pasaman akhir tahun 2019 dipimpin Wakil Ketua DPRD Pasaman Danny Ismaya, Wakil ketua Yasri dan Anggota DPRD Pasaman berlangsung di gedung Syamsiar Thaib Senin (9/3/2020).
Turut di hadiri Bupati Pasaman yang di wakili Sekretaris Daerah H. Mara ondak, Asisten dan kepala OPD Pasaman.
Dalam sambutannya, Bupati Pasaman melalui Sekda menyampaikan, pelaksanaan sidang paripurna perdana yang semestinya di laksanakan di gedung Dewan, namun kali ini di laksanakan di gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Pasaman Sumatera Barat.
Pemindahan Lokasi sidang tersebut di sebabkan karena saat ini gedung DPRD Pasaman dalam tahap perencanaan perbaikan berat.
Pelaksanaan Sidang DPRD Pasaman untuk selanjutnya akan tetap dilaksanakan di gedung Syamsiar Thaib ini sampai perbaikan Gedung Dewan tersebut selesai di kerjakan, ucap Sekda.
Selain itu kantor Sekretariat DPRD juga di alihkan ke Gedung Olah Raga (Gor) Lubuk Sikaping untuk sementara waktu.(Nurman)
Tags:
pasaman