Realitakini.com-Mentawai
Dalam rangka mencegah penyebaran corona virus atau covid 19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai menunda seluruh agenda rapat kerja. Hal tersebut dikatakan Sekertaris DPRD Mentawai Halomoan Pardede, Selasa (24/03), di ruang kerjanya.
sekarang masing-masing anggota DPRD Mentawai mengisolasi diri sendiri di rumah masing-masing sesuai surat edaran bupati,” katanya. "Kami di Sekretariat DPRD Mentawai juga menerapkan sistem kerja di rumah, mengingat upaya kita untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona di Kepulauan Mentawai, termasuk agenda DPRD Mentawai ditunda sampai 31 Maret ini," kata Pardede.
Ia menngatakan ,” hal tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Kepulauan Mentawai 4432/156/Bup tentang pencegahan penyebaran covid 19 di Kepulauan Mentawai dan menindaklanjuti surat Gubernur Sumatra Barat nomor 360/322/BPBD pada 16 Maret 2020 perihal penanganan covid 19 di Provinsi Sumbar, atas turunan dari SE Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ tentang pencegahan penyebaran corona virus atau covid 19.
"Maka kami ASN dan staf serta tenaga kontrak di jajaran Sekretariat DPRD Mentawai dapat melakukan pekerjaan di rumah, hanya saja kita secara bergantian datang ke kantor jika ada hal yang penting, rencananya sampai tanggal 31 Maret kembali melakukan aktivitas seperti biasa dan sebaliknya bisa saja diperpanjang dalam kondisi tertentu, " paparnya.
Adapun agenda yang ditunda pada bulan Maret ini antara lain pembahasan Ranperda tentang revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan diagendakan pada 23-28 Maret 2020, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) tentang Perusahaan Daerah (Perusda) dan Revisi RTRW yang diagendakan pada 30-31 Maret 2020.(JJ*)
Tags:
Mentawai