Realitakini.com - Kudus.
Kodim 0722/Kudus membangun rumah tidak layak huni ( RTLH) sebanyak 3 unit dalam program TMMD Reguler Ke-107 untuk sasaran non fisik yang berlangsung di Desa Kedungsari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus. Rabu (25/03/2020).
Terkait dengan pelaksanaan TMMD, Pa koorlap Kapten Inf. Sukaryono meminta agar masyarakat mendukung program tersebut dan turut serta membantu kerja TNI di lapangan sehingga hasilnya segera dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitarnya.
Hal itu diungkapkan Pa Koorlap Kapten Inf. Sukaryono yang ikut terjun langsung membantu pelaksanaan pembangunan bedah rumah.
“TMMD Reguler Ke-107 yang dilaksanakan Kodim 0722/Kudus untuk pekerjaan non fisik bedah rumah, salah satunya milik pak Sulkan sudah mencapai 65 %, kita harus lebih giat lagi dan mendorong warga untuk ikut serta dalam pembangunan agar tercapai target TMMD, ”kata Kapten Inf. Sukaryono (Pa Koorlap).
Dengan program ini warga yang tidak mampu bisa memiliki rumah yang sehat dan layak huni, sehingga tercipta masyarakat sehat dan sejahtera, "ungkap Pa koorlap (Kapten Inf Sukaryono.(PendimKudus)
Tags:
Jateng