Realitakini.com-Kudus
TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-107 Tahun 2020 Kodim 0722/Kudus bekerja sama dengan Satuan Narkoba Polres Kudus menggelar penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga masyarakat Desa Kedungsari. Kegiatan ini berlangsung di halaman rumah Bapak Toni Indarto Kepala Dusun (Kadus) III Dukuh Talun, Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Selasa, (24/03/2020)
" TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler 107 Kodim Kudus, kegiatan non fisik kali ini dilakukan penyuluhan narkoba dari Satuan Narkoba Polres Kudus sebagai pemateri Iptu Haryanto. Ia mengajak peran serta generasi muda untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. TMMD non fisik kali ini diikuti kurang lebih dari 50 warga Dukuh Talun, Desa Kedungsari. Mereka antusias mengikuti sosialisasi ini.
“Sebagai generasi penerus bangsa ini, harus sigap dan waspada akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat warga masyarakat terutama generasi muda sekalian".
Harapan kita, untuk melahirkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasi dengan baik. Sayangi masa depan, hindari penggunaan narkoba,”Iptu Haryanto.
(Pendim0722/Kudus)
Tags:
Jateng