Realitakini.com - Kabupaten Malang.
Unit Dikyasa Satlantas Polres Malang mensosialisasikan etika disiplin berlalu lintas Kepada pemohon SIM di Satpas Singosari Kabupaten Malang, Selasa (10/3/2020).
Sebagai pemateri, Ipda Yulistiana Sri Iriana,SH (Kanit Dikyasa) didampingi Aiptu Yulianto, Aiptu Gatot dan Briptu Mirza Yunita mengingatkan kembali UU NO.22 tahun 2009 tentang UU LAJ dengan materi penegakan disiplin dan Etika tertib dan etika berlalu lintas, untuk tidak melakukan segala bentuk pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, ia juga memberikan sosialisasi tentang safety riding, teori dan tehnis cara aman dalam berkendara kendaraan bermotor di jalan maupun disiplin dalam berlalu lintas serta lebih mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain guna meminimalisir kejadian kecelakaan lalu-lintas.
Bukan itu saja, Ipda Yulistiana juga menggelorakan stop pelanggaran, stop kecelakaan dan Keselamatan untuk kemanusiaan.(ttk)